SERANG, KabarXXI.Com – Keluarga pasien mengeluhkan pelayanan di Puskesmas Carenang setelah orang tua mereka yang bernama Ibu Mariam sempat diminta pulang sebelum masa perawatan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak puskesmas.
Peristiwa tersebut bermula pada Kamis sore, 05 Februari 2026, ketika keluarga membawa Ibu Maryam ke Puskesmas Carenang karena kondisi kesehatannya menurun disertai batuk cukup parah.
Berdasarkan keterangan keluarga, pihak Puskesmas saat itu menyampaikan bahwa pasien perlu menjalani perawatan selama tiga hari.
Namun sebelum masa perawatan tersebut terpenuhi, pada Sabtu pagi, 07 Februari 2026, pasien justru diminta untuk pulang. Keputusan tersebut membuat pasien dan keluarga terkejut karena kondisi Ibu Mariam dinilai masih belum stabil.
Saat kejadian, salah satu anggota keluarga yang sebelumnya menjaga sempat pulang ke rumah untuk mandi dan beristirahat. Tidak lama kemudian, keluarga menerima kabar dari anggota keluarga lain yang masih berada di Puskesmas bahwa pasien harus segera dibawa pulang.
Mendapat informasi tersebut, anak pasien bernama Muslim kembali ke Puskesmas Carenang untuk meminta penjelasan terkait alasan pemulangan, sementara menurut keluarga, kondisi pasien masih mengalami batuk yang cukup parah.
Menurut Muslim, jawaban salah satu perawat justru membuat pihak keluarga kecewa karena disampaikan dengan nada tinggi bahwa penyakit batuk bisa berlangsung lama, dan pernyataan tersebut diucapkan di hadapan pasien.
“Kami kaget, bukan mendapat penjelasan yang menenangkan, malah disampaikan dengan nada tinggi di depan orang tua saya,” ujar Muslim.
Ia juga menyampaikan sempat meminta agar pembicaraan dilakukan di luar ruangan kepada keluarga yang menjaga, bukan di hadapan pasien, karena kondisi tersebut membuat Ibu Mariam kembali tegang dan tekanan darahnya meningkat.
Akibat kejadian yang sempat memicu keributan pada Sabtu tersebut, pasien akhirnya tetap dirawat hingga Senin, 09 Februari 2026. Setelah kondisi dinilai membaik, Ibu Mariam kemudian diperbolehkan pulang ke rumah.
Menanggapi peristiwa tersebut, Yusa dari LSM Geram Banten Indonesia menekankan bahwa tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab tidak hanya pada tindakan medis, tetapi juga aspek komunikasi dan psikologis pasien.
Menurutnya, setiap tindakan perawat bukan hanya memberi obat atau memantau kondisi pasien, tetapi juga mencakup edukasi, komunikasi, dan dukungan emosional kepada pasien serta keluarganya.
“Komunikasi yang baik sangat dikedepankan bagi tenaga kesehatan saat menjalankan tugasnya. Selain perawatan fisik, perawat juga berperan sebagai pendamping emosional bagi pasien dan keluarga,” ujar Yusa.
Ia menambahkan, peran tersebut mencakup mendengarkan keluhan, menenangkan pasien yang cemas atau takut, serta memberikan semangat agar pasien tidak mudah menyerah dalam menjalani pengobatan.
Pihak keluarga berharap ke depan pelayanan, khususnya dalam penyampaian informasi medis, dapat dilakukan secara lebih humanis dan menenangkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta menjaga kondisi psikologis pasien.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Puskesmas Carenang terkait kronologi dan kebijakan medis dalam penanganan pasien tersebut. (*/red)






