Mojokerto, Kabarxxi.com – Desa Terusan digegerkan oleh tindakan oknum dalam salah satu kepala dusun yang diduga memalsukan tandatangan bendahara di Desa Terusan.
Korban, salah satu perangkat bernama I, yang menjabat sebagai bendahara di Desa Terusan, Kecamatan Gedeg Mojokerto, sangat keberatan atas tindakan yang diduga memalsukan tandatangannya.
Awalnya, I mendapat kontak dari salah satu bank yang menanyakan kebenaran informasi bahwa Kepala Dusun Bagusan Rt.05 RW.03, seorang perangkat desa bernama (EDW), memasukkan Surat Keputusan (SK) dengan namanya.
I menjawab tidak mengetahui atau memberikan kuasa terkait hal tersebut.
Pada Kamis, tanggal 7 Desember, bersama rekan dari LSM, I mendatangi Polsek Gedek untuk melaporkan adanya penyalahgunaan tanda tangannya.
“Sesampainya di kantor Polsek, saya diarahkan oleh petugas untuk mediasi bersama Babinkamtibmas. Selanjutnya, saya diinstruksikan oleh Polsek Gedek dan Kanit untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa di balai desa,” ungkap narasumber.






