Ketua GIBRAN CENTER Babel Soroti Dugaan Anggota DPRD Babel Inisial ‘YG’ Aniaya LC

Babel, kabarxxi.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita pemandu karaoke (LC) di tempat hiburan malam Masterpiece, Kampung Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, menjadi sorotan publik. Insiden yang melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung dari Fraksi Gerindra, berinisial YG, ini sempat viral sebelum dikabarkan selesai secara damai.

Salah seorang karyawan Masterpiece yang dimintai keterangan oleh awak media, Kamis (26/12/2024), menyatakan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan. “Informasi yang kami terima, kedua belah pihak sudah berdamai. Namun untuk lebih jelasnya, silakan hubungi bagian keamanan kami,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, bagian keamanan Masterpiece membenarkan hal tersebut. “Masalah itu sudah selesai, kedua belah pihak sudah berdamai,” ungkapnya singkat.

Kritik Tajam Ketua DPW GIBRAN CENTER

Tindakan YG tetap menuai kritik dari Ketua DPW GIBRAN CENTER Bangka Belitung, Erwinsyah. Ia menilai, sebagai anggota DPRD, YG seharusnya menjadi teladan, bukan justru bertindak tidak terpuji.

“Sebagai pejabat publik, oknum tersebut seharusnya memberikan perlindungan dan mengayomi masyarakat, bukan malah terlibat dalam tindakan seperti ini,” tegas Erwinsyah di sebuah angkringan di Semabung Baru, Pangkalpinang.

Ia juga menyoroti pentingnya integritas kader partai, sesuai arahan Ketua Umum Partai Gerindra yang kini menjabat Presiden RI. “Kesejahteraan dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Karena itu, oknum tersebut perlu diberi sanksi sesuai aturan partai,” tambahnya.

Upaya Investigasi Lanjutan

Tim media kabarxxi.com berkomitmen untuk terus menggali fakta terkait kasus ini, termasuk mengonfirmasi langsung kepada korban dan pelaku demi pemberitaan yang lebih akurat.

Reporter: Syahrial/Tim

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *