SERANG, KabarXXI.Com – DPC Garteks Serang Raya diduga tidak peduli dengan anggota dan pengurus serikat pekerjanya.
Pasalnya, Pengurus PK Garteks PT Nikomas Gemilang saat ini tengah memperjuangkan hak anggotanya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Diketahui, Catur, salah seorang karyawan PT Nikomas Gemilang yang juga anggota PK Garteks terkena PHK sepihak oleh management PT Nikomas Gemilang kini tengah diurus oleh Advokasi PK Garteks PT Nikomas Gemilang.
Famati Ndruru (Martin) beserta pengurus PK Garteks menyatakan, dugaan kuat mengarah pada kepentingan pribadi dan politik budi dalam tubuh serikat pekerja.
“Bukannya memperjuangkan hak-hak anggota, Ketua DPC Garteks Serang Raya justru melanggengkan keputusan perusahaan yang melanggar hukum ketenagakerjaan, dan menghukum para pengurus yang konsisten pada perjuangan,” ujarnya.
“Advokasi PK Garteks PT Nikomas Gemilang beserta pengurus PK Garteks sedang memperjuangkan anggotanya, DPC justru melakukan intervensi dan membekukan SK kepengurusan PK Garteks PT Nikomas Gemilang,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPC Garteks Serang Raya, Faizal Rahman ketika dikonfirmasi wartawan hanya menjawab singkat.
“Saya jelaskan melalui media ya pak,” ucapnya. (*/red)






