Lagi-lagi Berkibarnya Bendera Merah Putih Sobek Di Halaman SMPN 5 Pangkal Pinang

Babel, kabarxxi.com – Bendera merah putih yang merupakan lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), justru dikibarkan tidak layak di halaman SMPN 5 keramat, kecamatan rangkul, kota Pangkalpinang, provinsi kepulauan Bangka Belitung. Terlihat saat awak media melintas pada Senin 1 juli 2024 pukul 17:50 wib.

Hal ini terkesan adanya Pembiaran dan tidak memperhatikan Etika atau Rasa Nasionalisme serta melanggar Undang–undang No 24 tahun 2009 tentang pengibaran Bendera Merah Putih.

Pemandangan tepat dihalaman SMPN 5 keramat, Berkibarnya Lambang Negara Bendera sang saka Merah Putih yang sudah Rusak Robek Terkesan ada Pembiaran dan sangatlah memalukan, dan tidak patut untuk menjadi contoh buat sekolah-sekolah lainnya.

“Dalam hal ini tidak bisa di diamkan, itu kelalaian dan unsur kesengajaan dan menghina pahlawan pendiri bangsa jadi bukan sekedar teguran, tapi sangsi tegas dari pemerintah provinsi Bangka Belitung ataupun APH setempat. jelas undang-undang yang mengatur lambang negara kita bukan hanya teguran tetapi sangsi berat. Saya tidak perduli siapa Mereka, klau salah tetap salah nggak segan-segan menegur dan melaporkan mereka kejenjang, “sikap peryataan yang sering di sampai oleh narasumber (TT) terkait bendera merah putih sobek dikibarkan

“minta maaf tidak memberikan efek jera terhadap instansi pemerintahan ataupun swasta. Jngan mengganti mengibarkan bendera merah putih yang baru dianggap selesai. Berikan sangsi yang tepat sesuai undang-undang yang berlaku di NKRI ini. Jelas-jelas kelalaian dan perbuatan ini tidak menghargai perjuangan pahlawan pendiri bangsa ini yang telah berkorban harta benda, keluarga dan nyawa untuk merebut bendera merah putih berkibar di bumi pertiwi indonesia, “jelasnya

Menyikapi bendera merah putih sebagai lambang negara kesatuan Republik Indonesia PJ gubernur Babel pernah menjelaskan saat di konfirmasi soal adanya bendera merah putih yang sobek di kibarkan.

“Hargai jasa para pahlawan yang susah payah menegakkan merah putih. Perlakukan lah bendera dengan segenap jiwa. Agar pejabat lebih sensitif dalam soal ini, “ucapannya orang nomor satu di provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya akan mengkonfirmasi pihak-pihak terkait khusus APH setempat. Soal Adanya pembiaran bendera merah putih sobek berkibar di halaman SMPN 5 pangkal pinang, untuk pemberitaan selanjutnya.

 

Reporter: Syahrial/Tim

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *