Lampu Mati Berderet, Anggaran Mengalir ke Mana? Dana Pemeliharaan PJU Dipertanyakan

Pangkalanbaru, kabarxxi.com – Sepanjang ruas jalan raya Koba, tepatnya dari Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalanbaru, hingga kawasan depan Bangka Asri, gelap bukan lagi sekadar suasana, melainkan potret telanjang kelalaian. Lampu penerangan jalan umum (PJU) yang berdiri gagah di tengah pembatas jalan, kini hanya menjadi tiang besi tanpa fungsi. Di beberapa titik, lampu bahkan padam berderet, menciptakan lorong gelap yang ironisnya berada di jalur utama antar kabupaten/kota. Kamis 5 Februari 2026.

Padahal, jalur ini bukan jalan desa terpencil. Ini akses vital, lintasan ekonomi, mobilitas warga, dan urat nadi aktivitas malam. Namun ketika matahari tenggelam, negara ikut tenggelam bersama cahaya yang tak pernah menyala.

“Kalau malam, rasanya seperti lewat jalan ke kuburan. Gelap, sunyi, bikin ngeri, “ujar seorang warga Desa Beluluk.

Sementara warga Kelurahan Dul menyebut kondisi ini tak kalah absurd.

“Ini bukan jalan raya, rasanya seperti di hutan. Lampu ada, tapi mati semua. Kami was-was tiap malam,
“keluhnya. Kondisi ini jelas rawan. Kecelakaan lalu lintas mengintai karena visibilitas minim, sementara potensi tindak kejahatan terbuka lebar di tengah gelap gulita. Pertanyaannya sederhana tapi menusuk: siapa yang bertanggung jawab?

Penerangan jalan umum dibiayai dari pajak rakyat, termasuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dipungut melalui rekening listrik. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas mewajibkan penyelenggara jalan menjamin keselamatan, termasuk fasilitas pendukung seperti PJU. Jika lampu rusak atau mati, bukankah ada anggaran pemeliharaan? Atau dana taktis untuk perbaikan darurat? Atau justru dana ada, tapi cahaya tak pernah sampai?

Pembiaran berlarut seperti ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan sinyal abainya tanggung jawab negara terhadap keselamatan warganya. Di atas kertas, anggaran terang. Di lapangan, jalan gelap.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak-pihak terkait, mulai dari Dinas Perhubungan, pemerintah kabupaten/kota yang wilayahnya dilintasi, hingga instansi pengelola PJU. Pertanyaan kunci masih menggantung di udara gelap Jalan Koba: siapa yang harus menyalakan kembali cahaya yang sengaja atau lalai dipadamkan? (Red/Syahrial)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *