Babel, KabarXXI.com – Berdasarkan informasi dari narasumber, para kolektor terkemuka yang dikenal sebagai “Roni dan Amril” masih aktif dalam pembelian dan penampungan pasir timah yang diduga berasal dari penambang ilegal.
Lokasinya berada di Desa Kerantai, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap kegiatan pembelian dan penampungan pasir timah tanpa izin resmi, yang dilakukan di kediaman mereka pada Rabu, 1 Mei 2024.
Para kolektor timah ini melakukan kegiatan pada malam hari, mungkin untuk menghindari pengawasan dari aparat penegak hukum, atau mungkin juga terdapat dugaan keterlibatan aparat dalam mengesahkan transaksi mereka.
Dugaan kuat atas kegiatan yang dilakukan oleh kedua kolektor ini didukung oleh keterangan dari sumber bernama RM dan JN (1/5/2024). Kegiatan pembelian dan penampungan pasir timah oleh Roni dan Amril, yang merupakan kolektor terkemuka di kalangan penambang ilegal, telah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Kalau sekarang ni lh susah, timah pun lh berkurang pak, yang beli pun cuma agik orang dua di kerantai ini, Roni dan Amril. Klau Roni itu rumahnya, kalau Amril di ujung sana sebelah kiri ini lh,” ucap RM
Masih ditempat yang sama, JN pun mengatakan, kalau gini hari belum beli pak, orang begawi (berkerja) pun belum pulang, kalau biasanya selesai magrib atau selesai isya,” ucapnya.
Menyikapi informasi ini, awak media berusaha mendekati tempat kediaman kedua kolektor tersebut, namun tampak sepi. Kemudian, awak media kembali ke Pangkal Pinang.
Di sebuah warung kopi di Jalan Selan, awak media mengonfirmasi kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Selan, AKP Bobory Niko S.H., M.Si melalui pesan WhatsApp mengenai keberadaan kedua kolektor tersebut. Namun, tidak ada tanggapan dari pihak kepolisian.
Di warung kopi yang sama, awak media juga mengonfirmasi kepada Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, mengenai tindakan yang akan diambil terhadap kedua kolektor tersebut. Namun, pesan WhatsApp yang dikirimkan hanya memperoleh ucapan terima kasih sebagai tanggapan.
Meskipun pemberitaan ini telah dipublikasikan, awak media tetap berusaha mengonfirmasi kedua kolektor, khususnya kepada APH setempat, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Reporter: Syahrial/Tim






