Maraknya Produksi dan Peredaran Arak Ilegal di Bangka Tengah, Tindakan Tegas APH dan Pemda Dipertanyakan

Bateng, kabarxxi.com – Dugaan maraknya tempat produksi dan peredaran minuman keras jenis arak di wilayah Kabupaten Bangka Tengah kian mengkhawatirkan. Aktivitas ilegal ini tidak lagi disinyalir terjadi di satu lokasi saja, melainkan menyebar di beberapa titik yang diduga berfungsi sebagai gudang produksi sekaligus jalur distribusi minuman keras tanpa izin. Jum’at 9 January 2026.

Informasi yang dihimpun awak media dari berbagai sumber masyarakat menyebutkan, pola operasional di lokasi-lokasi tersebut nyaris seragam.

Bangunan tertutup rapat, akses keluar-masuk dijaga ketat, pagar selalu terkunci, dinding ditinggikan, dan kamera pengawas dipasang mengarah ke luar. Mobil terlihat keluar masuk secara rutin, mengindikasikan aktivitas produksi dan penjualan yang berlangsung terus-menerus.

Ironisnya, meski keberadaan lokasi-lokasi tersebut telah lama menjadi perbincangan warga, hingga kini tidak terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Tidak ada penindakan terbuka, tidak ada penyegelan, bahkan nyaris tidak terdengar upaya penertiban yang serius.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: mengapa aktivitas yang diduga jelas-jelas melanggar hukum dapat berlangsung relatif aman dan berkelanjutan?

Bangka Tengah kini diduga menghadapi persoalan serius berupa menjamurnya tempat produksi dan penjualan arak yang melampaui batas kewajaran.

Peredaran minuman keras ilegal bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membawa risiko sosial dan kesehatan yang nyata, terutama jika produk yang diedarkan merupakan arak oplosan tanpa standar keamanan.
Lemahnya penegakan hukum dalam kasus ini menempatkan aparat penegak hukum di bawah sorotan tajam.

Pembiaran yang berlangsung lama memicu spekulasi adanya faktor non-teknis, mulai dari kelalaian hingga dugaan perlindungan oleh oknum tertentu terhadap jaringan produksi dan distribusi minuman keras ilegal tersebut.

Hingga berita ini dirilis pada Jumat (9/1/2026), belum ada pernyataan resmi maupun langkah konkret yang diumumkan kepada publik terkait penanganan maraknya dugaan gudang dan tempat penjualan arak di Bangka Tengah. Publik menunggu kejelasan: apakah penegakan hukum akan benar-benar dijalankan, atau justru terus kalah oleh praktik ilegal yang semakin terang-terangan beroperasi di berbagai sudut wilayah ini.

Investigasi lanjutan akan terus dilakukan untuk menelusuri sebaran lokasi, aktor yang terlibat, serta sejauh mana peran aparat dalam menindak atau justru membiarkan praktik yang diduga melanggar hukum tersebut. (red/*)

( syahrial )

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *