Babel, kabarxxi.com – Siapa sangka gudang yang tertutup rapat dilapisi dinding pagar besi yang beralamat di kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah Propinsi Bangka Belitung tempat penggorengan dan penampung pasir Timah ilegal, 28 Mei 2024.
Menurut Keterangan sumber, yang memberi informasi mengatakan, bahwa tempat lokasi yang tertutup rapat tersebut tempat dimana Aktivitas Penggorengan Pasir Timah
Lanjut sumber, “untuk penggorengan tersebut setahu kita sebelumnya sudah beberapa tahun dilakukan oleh yang terdahulu bernama AN tetapi Informasi AN sudah tidak disitu lagi, katanya sudah orang Baru. Yang menepati Gudang tersebut.
Tempat Penggorengan Timah yang masih misteri
“Kalau untuk orang baru tersebut kita tidak tahu sudah setahun lebih disitu, sering mereka melakukan kegiatan menggoreng pasir timah, mobil keluar masuk, tak ada spa menyapa. Agak sombong macem itu la Pak, kalau gak salah dengar nya orang Pangkal Balam, Mungkin Bekingan Agak kuat pak, “kata sumber ke pada awak media ini.
Adanya sebuah gudang aktivitas kegiatan penggorengan Pasir Timah yang berada tepat di wilayah hukum Mapolres Pangkalpinang. Tim media ini masih berupaya meminta tanggapan kepada Aparat penegak hukum terkait, untuk pemberitaan selanjutnya(red)
Reporter: Syahrial/Tim






