Sumber Ungkap Akses Tambang Emas Ilegal Disebut Langsung ke Kades YSF, Cukup Bayar Rp300 Ribu

Bateng, kabarxxi.com — Dugaan keterlibatan aparat desa dalam aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Desa Melabun, kecamatan sungai selan, kabupaten bangka tengah, provinsi bangka belitung, kian menguat. Informasi terbaru yang diperoleh awak media dari sumber ST menyebutkan bahwa setiap pihak yang ingin menambang emas di Desa Melabun disebut harus langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa YSF, Selasa 3 februari 2026.

“Kalau mau nambang emas di Melabun, langsung saja ke kades, YSF. Itu sudah jadi rahasia umum, “ungkap sumber tersebut kepada awak media.

Menurut sumber itu, akses untuk mulai menambang disebut sangat mudah. Cukup dengan membayar uang sebesar Rp300 ribu, penambang disebut sudah dapat langsung mengoperasikan mesin tambang emas rakyat jenis sebu di lokasi yang telah ditentukan.

“Tidak ada ribet. Bayar Rp300 ribu, mesin bisa langsung masuk dan kerja, “tegasnya.

Sumber tersebut juga menyatakan bahwa aktivitas tambang emas ilegal ini berjalan terbuka dan berlangsung cukup lama, dengan jumlah penambang dan mesin yang terus bertambah. Kondisi tersebut dinilai mustahil terjadi tanpa adanya pengetahuan atau pembiaran dari pihak yang memiliki kewenangan di tingkat desa.

Masifnya aktivitas penambangan emas ilegal ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, namun juga memunculkan dugaan praktik pungutan tidak resmi yang terstruktur. Terlebih, aktivitas tersebut berlangsung di kawasan konsesi PT Sawit Masari Jaya yang secara hukum tidak diperuntukkan bagi kegiatan pertambangan.

Terkait pihak pembeli emas hasil tambang, awak media mencatat bahwa hingga saat ini masih dilakukan penelusuran lebih lanjut. Belum diketahui secara pasti siapa pihak yang berperan membeli emas secara langsung dari para penambang, serta bagaimana pola distribusi dan aliran uang dari hasil tambang ilegal tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Melabun, YSF, belum memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan sumber tersebut. Awak media menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan akan terus mengupayakan konfirmasi, sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik tambang emas ilegal yang diduga melibatkan oknum aparat desa. (Red*/syahrial)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *