Bangka barat, kabarxxi.com – Mendapat informasi dari sumber yang dapat di percaya bahwa terdapat tambang ilegal skala besar di wilayah pemukiman penduduk Jalan Raya Menumbing Gang Ganser Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Tim investigasi langsung bergerak menuju ke lokasi yang di maksud untuk memastikan hal tersebut terlihat tumpukan tanah yang sudah dikumpul (Diwhos) dan 2 pekerja tambang di konfirmasikan mengatakan bahwa tambang ini milik Geger.
“Iya pak ini punya Geger tapi kalau dia berfatner dengan Alun atau Toping kurang tahu pak, “kata pekerja tambang kepada wartawan (07/3/26).
Saat di dikonfirmasi lagi, apakah tambang-tambang yang ada di lokasi ini ada campur tangan bos besar Bujang yang selama ini selalu darmawan ke setiap orang terlebih ke awak media.
“Semua ada lima titik lokasi, yang di sana Bujang pertama kali masuk , kalau yang di tengah itu punya Pak Rt Iqbal terus ada beberapa unit lagi yang ngak jalan, kalau ngak salah banyak punya bujang, “jelas pekerja lokasi tambang milik Geger saat dikonfirmasi.
Di waktu berbeda rekan media melakukan konfirmasi kepada pak RT Ikbal mengapa masih ada tambang ilegal berada dekat dengan pemukiman penduduk.
“Saya tidak pernah ganggu orang bekerja tambang selama ini tapi tolong jika saya bekerja Ti jangan di usik, memang semua tambang di sini setahu saya ilegal cuma kata satgas PKH walaupun semua ini ilegal tapi asalkan timahnya di kembalikan ke Mitra atau PT. Timah ngak apa-apa, kalau Bos Bj Culong paling banyak tambangnya, kalau saya timahnya tidak bisa berpindah ke lain hati kecuali Bos Dayat. “ucap Pak Rt Ikbal saat di temui wartawan dikediamannya. Sabtu malam minggu (07/3/26).
Aturan pertambangan timah di area pemukiman penduduk di Indonesia secara umum sangat ketat dan hampir mustahil dilakukan secara legal jika area tersebut adalah kawasan budidaya permukiman padat atau fasilitas umum. Pertambangan di area tersebut sering kali ilegal dan melanggar aturan lingkungan serta keselamatan.
Lokasi tersebut ada dugaan Areal Penggunaan Lain (APL) difungsikan untuk pembangunan non-kehutanan, seperti pemukiman, pertanian skala besar (sawit, karet), infrastruktur (jalan tol, pelabuhan), industri, dan pertambangan
“Saya tidak tahu pasti ada atau tidak pak Bujang bermain dengan APH dan Satgas Namun pastinya, Bujang mempunyai tambang di sana dan mengatasnamakan masyarakat. Selain di Jalan Raya Menumbing/Menjelang, di perumnas Bujang juga ada tambang, “ucap salah satu nara sumber yang dapat di percaya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media kabarxxi.com bersama rekan berusaha mengkonfirmasi dan berkoordinasi kepada Satgas PKH Tri Cakti dibawah naungan intruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi masalah pertambangan dan penyelundupan di Babel agar semakin terarah.(red*/tim).
(Syahrial)






