TATA CARA PENDAFTARAN PERIZINAN ONLINE MELALUI OPTIMIS DPMPTSP KABUPATEN BOGOR

Birokrasi digital diciptakan sebagai upaya pelaksanaan administrasi dalam pelayanan publik. Selain itu, juga untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang salah satunya adalah dapat mengakses setiap layanan perizinan secara online. DPMPTSP Kabupaten Bogor selalu berkomitmen terhadap rencana aksi daerah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan kualitas terhadap pelayanan perizinan, dengan mengurus perizinan secara online membuat segala sesuatunya menjadi lebih efisien. Maka dari itu, dibutuhkan perubahan bagi Aparatur Sipil Negara dalam pelayanan publik dengan cara pelayanan digital.

Layanan digital ini merupakan bagian dari konsep e-government. Konsep e-government secara teoretik dipahami sebagai upaya pemerintah untuk memiliki kinerja serta menjalin hubungan dengan publik secara lebih baik. Hal ini sesuai dengan prinsip good governance hingga menumbuhkan sebuah sistem yang lebih efisien, efektif, responsif, transparan, dan akuntabel.

Maka dari itu, untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Bogor dalam pelayanan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor telah melaksanakan pelayanan perizinan secara online yang diberi nama OPTIMIS (Online Perizinan, Transparan, Informatif dan Sistematis).

Layanan ini dapat diakses melalui internet dimanapun. Berikut adalah tata cara perizinan secara online:

Cara Membuat Izin Online

  1. Buka situs: [www.optimis.bogorkab.go.id]
  2. Membuat akun OPTIMIS, dengan cara:
    a. Klik tombol Daftar
    b. Pemohon mengisikan formulir yang tersedia
    c. Klik tombol Sign Up
  • Pemohon telah memiliki akun OPTIMIS dan dapat membuat izin online.
  1. Membuat Izin Online, dengan cara:
    a. Masukkan email
    b. Masukkan password
    c. Klik tombol Login
  • Maka akan muncul tampilan utama

A. Masukkan data Pemohon

  • Klik simbol PEMOHON
  • Klik input data pemohon
  • Isikan data-data pemohon
  • Isi No HP yang sudah terdaftar di WhatsApp dan klik konfirmasi WA
  • Cek pesan WhatsApp, lalu masukkan kode verifikasi ke menu verifikasi No HP
  • Klik tombol Simpan, maka data pemohon akan tersimpan
  • Bila ada kesalahan, klik tombol Edit

B. Masukkan data Perusahaan

  • Klik simbol Perusahaan
  • Klik tombol Edit
  • Klik tombol Simpan, maka data perusahaan akan tersimpan

C. Melampirkan Berkas Persyaratan

  • Klik tombol Upload Dokumen
  • Masukkan file dalam format PDF atau JPG
  • Berikan keterangan sesuai data yang dimasukkan
  • Klik tombol Simpan

D. Pendaftaran Izin Online

  • Klik tombol Daftar Izin Online
  • Masukkan data izin yang akan dibuat
  • Klik Pemohon, lalu klik nama pemohonnya
  • Klik Syarat
  • Ceklis syarat dan pilih data yang sudah di-upload
  • Klik Simpan
  • Maka akan masuk ke daftar izin yang sedang diproses
  • Klik Perusahaan, lalu klik nama perusahaannya
  • Klik Jenis Izin
  • Klik Print Resi sebagai tanda bukti pengambilan SK
  • Bila proses perizinan sudah selesai, akan muncul di daftar izin yang sudah dimiliki
  • Bila izin ditolak, akan muncul di daftar izin yang ditolak

Untuk lebih jelasnya, dapat melihat tutorial dalam bentuk video melalui channel YouTube DPMPTSP Kabupaten Bogor:

*Publikasi Kinerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor Tahun 2025

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *