Babel, kabarxxi.com – Ngaku dari anggota TNI, Prada Rama Doni bersama rekannya bernama Prada Sugian Ilham dengan No telp/WA: 08122016xxxx Dan 08578837xxxx melalui pesan WhatsApp mengancam wartawan, Sabtu 25 Mai 2024
Melalui video call, Upaya yang dilakukan oleh awak media dan rekan-rekan menelpon kembali untuk mengkonfirmasi adanya ancaman yang dikirim melalui pesan WhatsApp oleh oknum TNI tersebut. Dengan suara lantang oknum TNI mengatakan
“kamu dimana tinggal kamu, kamu mengancam Bapak aku ya (Aji MUlyadi ) Gampang Kalau kamu mencari kamu, “ucapnya sambil Memamerkan senjata kepada wartawan melalui video call bahwa dirinya adalah anggota TNI.
“mengintimidasi wartawan dengan ancaman akan mencari dan mengancam dengan cara memamer, mengangkat senjata di hadapan wartawan melalui video call membuktikan keegoisan diri sebagai abdi negara, perihal tersebut tak elok dijadikan contoh yang baik. “Ucap narasumber inisial (RL)saat berada di warkop, seorang mantan oknum anggota TNI.
Menurut (RL), Bila sang kolektor bernama Aji Mulyadi melanggar ketentuan hukum maka harus diproses sesuai hukum di NKRI ini, tidak peduli siapa kah orang-orang yang ada disekelilingnya. Salah tetap salah Hukum harus tetap di tegakkan, “ucapan RL
Dengan kejadian ini pimpinan redaksi media langkaBabel.com bersama rekan-rekan lainnya akan melaporkan apa yang dilakukan kedua oknum TNI tersebut atas pengancaman yang dilakukan melalui pesan WhatsApp dan video call pada awal media.
mengingat setelah ada ancaman tersebut korban (wartawan) tidak berani dan merasa takut diduga terjadi penculikan akan benar-benar terjadi.
Awak media tetap berupaya, menelusuri fakta dalam pemberitaan ini, dan akan mengkonfirmasi ke pihak pihak terkait soal keberadaan (tugas) 2 (dua) oknum TNI tersebut. Agar pemberitaan selanjutnya layak menjadi konsumsi publik.
Reporter: Syahrial/Tim






