Tim Gabungan Polres Bangka Tengah Tertibkan Tambang Ilegal di Kolong Merbuk

Babel, kabarxxi.com – Setelah rapat bersama stakeholder terkait pada Senin, 2 September 2024, Polres Bangka Tengah bersama tim gabungan kembali menertibkan dan menindak aktivitas tambang ilegal di kawasan Merbuk dan sekitarnya pada Selasa, 3 September 2024.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH., SIK, dengan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Kejari Koba, Pemda, Satpol PP, Lurah, Kades Nibung, Kecamatan Koba, dan Kepala Lingkungan. Sekitar 250 personel diterjunkan, diawali dengan apel di Halaman Mako Polres Bangka Tengah sebelum bergerak menuju lokasi Merbuk.

“Beberapa hari lalu kami sudah melakukan langkah persuasif dengan memberikan imbauan di kawasan tambang liar di area Marbuk-Pungguk-Kenari. Hari ini kami melakukan tindakan agar lebih efektif dan efisien,” ujar AKBP Pradana.

Kapolres menegaskan bahwa tujuan penindakan ini adalah untuk mensterilkan area tambang ilegal di kawasan Merbuk hingga status quo.

“Kami berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk memastikan tidak ada aktivitas tambang ilegal di kawasan ini selama belum ada perizinan,” tambahnya.

Penertiban ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dari segala bentuk aktivitas tambang ilegal, demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan terus memantau dan melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal ini untuk melindungi kepentingan bersama. (Syahrial)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *