SERANG, KabarXXI.Com – Sebanyak 144 Kepala Desa (Kades) mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas selama dua hari di Jayakarta Hotel Anyer, Kecamatan Anyer pada Selasa – Rabu, 16 sampai 17 Mei 2013.
Ratusan Kades hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2021 itu dilatih cara kedisiplinan, ketaatan terkait dengan pelaksanaan program yang ada di desa terutama tata kelola penggunaan dana desa.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang, Nanang Supriatna menuturkan, pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, wabil khusus para Kades, yang bertujuan untuk menyelamatkan para Kades sampai akhir jabatannya.
“Intinya untuk menyelamatkan. Menjaga koridor-koridor agar Kades selamat dalam melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya,” kata Nanang usai membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Bagi Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Oleh karenanya, sambung Nanang, pelatihan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang ini menghadirkan narasumber yang menyampaikan materi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) terkait dengan perencanaan.
Kemudian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait dengan anggaran, Inspektorat terkait pengawasan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terkait dengan pencegahan korupsi.
“Kemudian Bidang Tata Keuangan Desa DPMD Kabupaten Serang yang memberikan materi narasumbernya, intinya itu,” ujarnya.
Mantan Camat Waringin Kurung itu berharap, para Kades yang mengikuti pelatihan agar menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh para narasumber dengan mengikuti aturan-aturan yang berlaku.
Kalau sudah mengikuti aturan koridor hukum diikuti, Nanang menyakini para Kades akan selamat sampai akhir masa jabatannya.
“Insya Allah akan selamat. Upaya ini bentuk bela Ibu Bupati Serang kepada para Kades. Jangan sampai nanti ada yang takut dengan Aparat Penegak Hukum (APH) karena ketidaktahuan, misalnya aturan ataupun hal lainnya,” ungkap Nanang.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Serang, Haryadi mengatakan, pelaksanaan pelatihan peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Kades di lingkungan Pemkab Serang selama dua hari yang hanya diikuti 144 Kades hasil Pilkades tahun 2021, khususnya para Kades yang baru menjabat.
“Seharusnya pelatihan dilaksanakan pasca pelantikan, tetapi karena keterbatasan anggaran sehingga kita baru melaksanakan kegiatan ini di tahun 2023,” ujarnya.
Haryadi menekankan kepada para Kades yang mengikuti pelatihan, yaitu tentang kedisiplinan, ketaatan terkait dengan pelaksanaan program-program yang ada di desa, terutama terkait pengelolaan anggaran dana desa.
“Pengelolaan dana desa itu diprioritaskan,” tegasnya. (*/red)