AIPBR Akan Dorong Perusahaan Yang Tidak Mengikuti Surat Edaran Bupati Kabupaten Bogor Dalam Peran TF-TJSL

Bogor, Kabarxxi.com – TF-TJSL (Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan) Kabupaten Bogor adakan audensi bersama Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) guna sinergitas dalam membantu pembangunan di wilayah khususnya Kabupaten Bogor.

Alexander, selaku Ketua TF-TJSL, sekaligus Koordinator III Bidang Jejaring Kerja Perusahaan mengatakan bahwa, di dalam TF-TJSL tersebut, diikuti oleh sebanyak 90 perusahaan yang berada di Kabupaten Bogor.

“Untuk diketahui, TF-TJSL ini juga biasa dikenal dan disebut dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR). Tentunya, dengan ini kami membantu untuk pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor”, ungkap Alexander saat rapat audensi di dalam Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembang (Bappedalitbang) pada Senin, (14/08/2023).

Alexander juga memaparkan, dalam Perusahaan TF-TJSL yang mengacu kepada Perda Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2023, Tanggal 31 Maret 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Kabupaten Bogor.

Kemudian, dari Keputusan Bupati Bogor Nomor 000.7/258/Kpts/Per-UU/2023 Tanggal 12 Juni 2023 tentang pembentukan Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TF-TJSLP) Tahun 2023, hingga sampai tahun 2028.

Hal tersebut, sesuai dengan amanat dari Perda Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2023, mengenai teknis pelaksanaan dapat diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang dimana saat ini sedang dalam proses oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

“Pembentukan serta tugas peran TF-TJSL. Yakni, menyusun, merumuskan, dan mengkooordinasikan TJSLP sebagai dokumen. Lalu, merekomendasikan program pemerintah daerah yang dapat dibantu dana TJSLP kepada Perusahaan melalui Perangkat Daerah. Memfasilitasi serta kemitraan dengan Perusahaan yang akan melaksanakan program TJSLP”, jelas Alexander.

Alexander juga menambahkan, fungsi atau peran TF-TJSLP adalah mendata atau mendokumentasi serta mempublikasikan seluruh program TJSLP yang dilakukan oleh perusahaan. Melakukan pengendalian dan evaluasi, memfasilitasi inisiasi pembentuk Forum TJSLP yang diusulkan oleh beberapa perusahaan. Menampung semua aspirasi masyarakat sebagai bentuk partisipasi terkait Pelaksanaan TJSLP, dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati Bogor setiap 6 Bulan sekali.

“Tentunya, hal yang sudah disebutkan tadi, kami juga perlu meminta sebuah dukungan dari Insan Pers, yang dimana untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan kami dapat diketahui oleh masyarakat”, ujar Alexander.

“Maka dari itu, kami sangat berterima kasih kepada jajaran AIPBR yang telah hadiri audensi ini, semoga kedepannya kita saling bersinergi dan berkesinambungan dalam sosial kontrol terhadap masyarakat, khususnya wilayah Kabupaten Bogor”, pungkasnya.

Senada dengan ketua tem TF-TJSL, Aliv Simanjuntak, selaku Ketua Umum AIPBR mengatakan bahwa, ia merasa sangat berterima kasih kepada ketua TF-TJSL yang telah memfasilitasi jajaran AIPBR hari ini. Ia juga mengharapkan untuk kedepannya bisa saling bantu membantu dalam pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor.

“Ini langkah awal kita, untuk kedepannya saya juga berharap untuk saling sinergi tentunya, kami akan terus suport dalam informasi pembangunan, apalagi untuk menjadikan masyarakat sekitar untuk lebih maju.Kami akan bantu itu, tentunya sesuai dengan tupoksi kami”, tutupnya. ( AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *