TUBAN, KabarXXI.Com – Aktivitas tambang diduga ilegal masih banyak terlihat di Kecamatan Palang, seperti di Desa Singget dan Desa lainya di wilayah Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Galian limston dan batu Kapur yang diduga ilegal tidak memiliki Izin ini tampak seakan ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Informasi yang didapat dari sopir dam truk, lokasi tambang tersebut milik seseorang bernama Sakum.
“Ini lokasi punya Pak Sakum mas. Asli orang Singget,” ucapnya.
Tidak hanya di Desa Singget, di Desa Leran juga masih banyak galian yang diduga ilegal dan diduga dikelola oknum APH berinisial D.
Seperti daerah pegunungan yang berada di Desa Suci, Kecamatan Palang, galian yang diduga ilegal tersebut dikelola dua orang pengusaha, yakni Mahmud dan Yono.
Terkait aktivitas galian yang diduga ilegal tersebut, masyarakat pun mepertanyakan kinerja Wakil Rakyat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban selama ini.
“Kalau penambangan itu tidak sesuai aturan, kenapa Pemkab Tuban selama ini terkesan bungkam dan tutup mata,” ujar warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya.
Warga setempat juga kecewa dengan kinerja aparat Kepolisian Polres Tuban yang dinilai mandul dalam menindak tegas para penambang diduga ilegal tersebut.
Seperti diketahui, para pelaku penambangan ilegal itu bisa dijerat dengan Pasal 17 Ayat 1 Jo, Pasal 89 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp.50 miliyar.
Atau bisa juga dijerat Pasal 98 dan/atau Pasal 109 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda maksimal Rp15 miliar.
Selain itu, beberapa waktu lalu Kabupaten Tuban diguncang gempa, hingga mengakibatkan kerusakan beberapa rumah serta kepanikan masyarakat.
“Bencana memang tak lepas dari takdir sang maha pencipta, namun hal ini juga diduga tak luput dari ulah para manusia rakus yang melakukan penambangan ilegal,” ungkap masyarakat.
Pantauan di lapangan, alat berat yang digunakan para penambang nakal di Kabupaten Tuban ini juga mayoritas menggunakan BBM Subsidi.
Masyarakat pun menyimpulkan, suburnya penambangan diduga ilegal di Kabupaten Tuban tersebut diduga ada oknum-oknum yang bermain untuk mencari keuntungan baik pribadi maupun kelompok. (*/red)