Hukrim  

Belum Ada Kejelasan Hukum, Korban Pengeroyokan Kirim Surat Terbuka Ke Kapolda Metro Jaya

Jakarta, Kabarxxi.com – Nurlaelah merupakan korban penganiyaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Setiawan 2, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramatjati Jakarta Timur meminta keadilan kepada Kapolda Metro Jaya IRJEN Karyoto, Senin (14/8/2023).

Surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya IRJEN Karyoto atas perkara dugaan pengeroyokan yang ditangani oleh Polsek Kramatjati Polres Jakarta Timur Polda Metro Jaya terkesan lambat penanganannya.

Menurut Nurlaelah mengatakan, Saya hanya minta keadilan kepada Bapak Kapolda Metro Jaya atas perkara saya yang ditangani oleh Polsek Kramatjati Polres Jakarta Timur, karena sampai dengan saat ini perkara saya belum ada kejelasan hukumnya, ucap Nurlaelah, Senin (14/8/2023).

” Saya minta kepada Bapak Kapolda Metro Jaya untuk dapat mengatensi perkara saya di Polsek Kramatjati Polres Jakarta Timur Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

Lanjut Nurlaelah, terlapor sampai dengan saat ini masih melenggang bebas di luar belum diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Kramatjati Polres Jakarta Timur, sekali lagi saya minta keadilan kepada Bapak Kapolda Metro Jaya agar proses hukum di Polsek Kramatjati Polres Jakarta Timur tidak terkesan tertutup dan lamban, tuturnya.

Sementara itu Angga Apria Siswanto kerabat dari Nurlaelah mengatakan, proses perkara hukum di Polsek Kramatjati Polres Jakarta terkesan lambat, pasalnya sudah hampir 1 bulan belum ada pergerakan dari pihak Polsek Kramatjati Polres Jakarta Timur, ujarnya.

” Menurut informasi yang kita dapat bahwa baru satu terlapor yang dipanggil oleh pihak penyidik Polsek Kramatjati Polres Jakarta Timur, masa iya perkara sudah hampir 1 bulan hanya baru satu terlapor yang dipanggil oleh penyidik Polsek Kramatjati, ada apa dengan perkara tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut menurut Angga, Mau ada kedekatan dengan siapapun Terlapor harus tetap diproses secara hukum, jangan mentang-mentang ada kedekatan dengan oknum terlapor masih melenggang bebas, penegakan hukum harus tetap ditegakkan jangan pandang bulu, lanjutnya.

” Pak Kapolda harus turun tangan mengenai perkara ini, jangan sampai dikotori oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Negara kita negara hukum jadi hukum harus ditegakkan di Negara ini, kata Angga.

Diakhir wawancara Angga mengatakan, kalau pihak penyidik Polsek Kramatjati tidak cepat mengamankan terlapor dengan terpaksa kami akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Polsek Kramatjati, kami ini sering menggelar aksi di Mabes Polri demi tegaknya hukum berkeadilan, kami hanya minta ke Polsek Kramatjati Polres Jakarta Timur untuk segera menyelesaikan perkara yang menimpah keluarga kami, tutupnya.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *