BSSN Serahkan Hasil Investigasi Kebocoran Data Pemilu 2024 ke Polri dan KPU

Jakarta, Kabarxxi.com – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Sabtu (2/12/2023) telah menyampaikan hasil penyelidikan awal terkait dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Direktorat Tindak Pidana Siber Polri

Juru Bicara BSSN Ariandi Putra menyampaikan, laporan yang diserahkan tersebut berisi hasil analisis dan forensik digital pada server dan aplikasi untuk mengidentifikasi penyebab utama dari dugaan kebocoran data tersebut.

“Kami sudah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal pada Sabtu (2/12/2023) pukul 11.00 WIB,” kata Ariandi Putra, dilansir dari Antara, Sabtu (2/12/2023).

Putra menyampaikan, Direktorat Tindak Pidana Siber Polri selanjutnya akan mengambil tindakan hukum sesuai dengan kewenangannya, sementara KPU akan menindaklanjuti dari perspektif penyelenggaraan sistem elektronik.

Ariandi menegaskan komitmen BSSN untuk terus berkolaborasi dengan KPU dan kepolisian dalam mengamankan keamanan siber menjelang Pemilu 2024.

“BSSN akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan KPU dan Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dalam menjaga keamanan siber Pemilu 2024,” ucap Ariandi.

Dugaan kebocoran data ini muncul setelah adanya peretas anonim yang mengeklaim telah meretas situs Komisi Pemilihan Umum dan mengakses data pemilih. Peretas ini yang menggunakan nama “Jimbo”, membagikan 500.000 data contoh di situs BreachForums. Jimbo juga memverifikasi kebenaran data dengan tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di kesempatan sebelumnya menyampaikan, motif pelaku membobol ratusan juga data pemilih tersebut karena motif ekonomi, bukan motif politik.

Karenanya, Budi Arie meminta masyarakat agar tidak khawatir akan adanya penyalahgunaan data pemilih untuk kepentingan tertentu dalam Pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *