SERANG, KabarXXI.Com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti mengatakan, sosialisai anti korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk meningkatkan nilai integritas bagi seluruh pegawai dan menguatkan tata kelola internal pemerintahan.
Selain itu, kata dia, dalam rangka meningkatkan indeks persepsi korupsi di Indonesia.
“Tentu dalam hal ini tidak akan terwujud bila tidak dilaksanakan disetiap seluruh jajaran pemerintah daerah,” kata Virgojanti usai membuka kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi di lingkungan Pemprov Banten yang diselenggarakan Inspektorat Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu, 09 Agustus 2023.
Menurut Virgojanti, kegiatan tersebut dapat mematangkan langkah dalam pelayanan publik, khususnya terkait pemberantasan korupsi.
Untuk itu, kata dia, Pemerintah Daerah dituntut memberikan hal yang terbaik, dan terlepas dari proses korupsi dan kolusi.
“Lebih diutamakan pada kegiatan yang rawan tindakan korupsi, seperti dalam pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan perizinan dan lainnya,” katanya.
Virgojanti menegaskan, pemberantasan korupsi menjadi hal utama dalam upaya pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, disamping meningkatkan capaian kinerja pemerintah dalam upaya memberikan kesejahteran kepada masyarakat.
“Hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan nilai integritas bagi seluruh pegawai yang ada di Pemprov Banten,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, M, Tranggono menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan peran serta pegawai Pemprov Banten dalam mencegah tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya.
“Tujuan kegiatan ini ada beberapa hal, terutama kaitannya dengan pendoman bagi pemerintah daerah dalam anti korupsi, meningkatkan kualitas dan mendorong terbentuknya tata kelola pemerintah daerah yang bersih, berwibawa, transparan, tidak diskriminatif, akuntabel dan bebas dari praktek korupsi kolusi dan nepotisme,” ujarnya.
Tranggono menuturkan, dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa meteri yang disampaikan, di antaranya pengenalan tindakpidana korupsi, upaya program pemberantasan korupsi daerah, inovasi dalam pencegahan korupsi daerah, capaian dan evaluasi indeks pencegahan korupsi serta pengelolaan dan evaluasi benturan kepentingan pada pemerintah daerah.
Adapun para peserta dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris OPD, Staf Ahli Gubernur, dan para Asisten Daerah Provinsi Banten. (Amroji)