Cegah Paham Radikalisme, Polda Banten Gelar Sosialisasi Bersama Media

SERANG, KabarXXI.Com – Polda Banten menggelar konferensi pers dan sosialisasi penanggulangan terorisme, radikalisme dan intoleransi kepada awak media, di Media Center Bidang Humas Polda Banten, Rabu, 22 Mei 2024.

Kegiatan dipimpin Kasubbidpenmas Bid Humas Polda Banten, AKBP Meryadi didampingi Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri, AKBP Mandra Eka Wardhana.

AKBP Meryadi menjelaskan, kegiatan tersebut untuk menanggulangi paham terorisme, radikalisme dan intoleransi harus memperkenalkan ilmu agama sebagai pondasi penting terkait perilaku dan keyakinan kepada Tuhan.

“Menjaga persatuan dan kesatuan dengan perlu dilakukan untuk mencegah paham terorisme, radikalisme dan intoleransi,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri, AKBP Mandra Eka Wardhana mengatakan, penyebab radikalisme, yaitu semua fikiran yang yang diharuskan mengacu pada satu Agama.

“Faktor penyebab radikalisme yaitu cara berpikir yang mengharuskan semua aturan harus dikembalikan ke Agama meskipun dengan cara yang kaku hingga menggunakan cara kekerasan,” katanya.

Menurutnya, Radikalisme menjadi ancaman bagi Indonesia yang telah masuk ke kehidupan masyarakat.

“Paham Radikalisme masih menjadi ancaman nyata bagi bangsa Indonesia, paham radikalisme terindikasi kuat telah masuk ke berbagai kehidupan masyarakat, termasuk dunia pendidikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk menanggulangi paham radikalisme mempunyai beberapa cara di antaranya memperkuat pendidikan kewarganegaraan yang baik. Memperkuat pendidikan kewarganegaraan untuk menanamkan pemahaman yang mendalam terhadap empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika serta perlu memberikan pemahaman agama yang damai dan toleran, sehingga mahasiswa tidak mudah terjebak pada ajaran radikalisme.

“Berbagai langkah tersebut, jika dapat dilakukan secara optimal diyakini akan dapat membangun ketahanan masyarakat dari ideologi radikalisme. Kondisi tersebut diyakini akan dapat memberikan kontribusi positif terhadap upaya memberantas pengembangan jaringan kelompok radikal di Indonesia,” jelasnya.

Mandra Eka Wardhana juga menuturkan peran penting wartawan dalam mencegah paham radikalisasi.

“Wartawan atau jurnalis perlu ikut terlibat berperan mencegah paham radikalisme berkembang di tengah masyarakat hingga menimbulkan aksi terorisme dan media harus menjaga kepentingan publik. Jurnalis itu jika mengetahui paham radikalisme dan terorisme, maka media turut melakukan pencegahan,” tutupnya. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *