SERANG, KabarXXI.Com – Bertempat di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Kamis, 06 April 2023, perseteruan antara Kasipenkum Kejati Banten, Ivan Hebron S dengan Rudi Manurung, wartawan detikbrita.com berujung damai.
Perdamaian ini tercapai setelah difasilitasi oleh PWI Banten, yang diwakili oleh Ketua Harian PWI Banten, Teguh Akbar Idham. Keduanya bersepakat untuk mengakhiri persoalan, dan menganggap permasalahan ini sudah selesai.
Kasipenkum Kejati Banten, Ivan Hebron S mengungkapkan permohonan maaf atas terjadinya perselisihan paham dengan Rudi.
“Saya rasa ini perselisihan paham, karena saya menganggap saya dan Rudi ini sudah seperti saudara,” katanya.
Ivan menuturkan, dirinya tidak bermaksud menyinggung masyarakat pers, khususnya wartawan media online, yakni Rudi. Karena bagaimanapun pers merupakan mitra strategis dari Kejati Banten.
“Media ini patner kerja dari Kejati Banten, tentu kejati tidak akan besar tanpa adanya pers,” ucapnya.
Menurutnya, apa yang disampaikan olehnya adalah bentuk perhatian seorang kakak kepada adik. Perkataan yang diungkapkannya ke Rudi, kata dia, semata untuk memotivasi Rudi, agar terus belajar dan berkembang.
“Saya ini sayang dengan Rudi, saya keras dengannya karena saya anggap sebagai adik, agar dia termotivasi untuk turut memberikan warna terhadap pemberitaan pembangunan di Banten,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Rudi Manurung mengakui kedekatannya dengan Ivan dan menyadari bahwa dikatakan Kasi Penkum ini adalah motivasi untuknya. Adapun keluhan dirinya atas sikap Ivan, yang sempat ramai diberitakan sejumlah media, menurutnya, itu hanya bentuk kekhilafan dirinya dalam mencerna apa yang disampaikan Ivan.
“Kemarin itu saya sedang dalam kondisi lelah, dan sedang banyak tekanan. Sehingga saya salah menanggapi perkataan orang yang sudah saya anggap kakak selama ini,” jelasnya.
Untuk itu dirinya juga menyampaikan permintaan maaf kepada Ivan atas kesalahpahaman yang terjadi.
Dirinya juga, mengucapkan terima kasih kepada semua rekan-rekan se-profesi yang telah mendukungnya, saat kondisi ini terjadi.
“Iya saya pada intinya juga sudah memaafkan apa yang sudah terjadi, dan ini merupakan kesalahpahaman,” ucapnya seraya menyampaikan bahwa dirinya menganggap masalah ini sudah selesai dan berharap semuanya dapat menerima hal ini.
Sementara itu, Ketua Harian PWI Provinsi Banten, Teguh Akbar Idham mengatakan, dirinya menyampaikan apresiasi atas kelegowoan kedua belah pihak. Karena kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai.
Pria yang menjabat sebagai Ketua PWI Kota Serang ini juga menyampaikan, dalam hal ini pihaknya hanya melakukan pengawalan terkait perselisihan yang terjadi.
“Ini merupakan ranah dari PWI, ketika ada persoalan yang terjadi berkaitan dengan profesi wartawan, tentu kami harus hadir di garda terdepan,” ujarnya.
Menurut Akbar, antara masyarakat pers dan Kejati Banten ini merupakan partner kerja. Tentu tidak elok jika ada perselisihan karena faktor kesalahpahaman.
“Kami berharap semua dapat menahan diri atas masalah ini, karena biar bagaimanapun kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan saling memaafkan,” pungkasnya. (*/red)