Disporapar Dorong Desa Pangawinan Bandung Jadi Desa Wisata

SERANG, KabarXXI.Com – Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang mendorong Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung menjadi Desa Wisata. Terlebih kuatnya keinginan pihak desa untuk dijadikan Desa Wisata oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Disporapar Kabupaten Serang, Imron mengatakan, dengan adanya keinginan desa untuk dijadikan Desa Wisata didasari indikatornya adanya daya tarik destinasi dan objek wisatanya.

“Jadi ini bukan keinginan kita (Disporapar) namun keinginan dari desanya, desa ingin menciptakan sebuah destinasi dengan melihat dari potensi desa,” ujar Imron.

Hal itu disampaikan Imron di sela menghadiri Pesta Rakyat “Pengembangan Agrowisata Pedesaan” yang gelar Pemerintah Desa (Pemdes) Pangawinan dan KKM Untirta Banten Kampung Bayur Kidul (Baki), Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung, Senin, 07 Agustus 2023.

Pesta Rakyat itu menampilkan cerita rakyat, tari kreasi manuk dadali, pembacaan puisi, penampilan musik tradisional, angklung, dan ubrug

Dengan demikian, kata Imron, Disporapar selaku selaku Peran Tourism Information Center (PIC) Pariwisata tentunya mendorong agar Desa Pangawinan menjadi salah satu Desa Wisata di Kabupaten Serang.

“Kita mendorong dalam artian kita punya kewenangan menetapkan Desa Wisata, menetapkan daya tarik, dan menetapkan destinasi, makanya jika masyarakat semangat kita lebih semangat lagi,” katanya.

Untuk diketahui, Disporapar Kabupaten Serang menambah delapan Desa Wisata, sehingga total ada 30 Desa Wisata rintisan di Kabupaten Serang pada Tahun 2023.

Imron memastikan, Desa Pangawinan bisa menjadi Desa Wisata. Namun, penentuan tersebut akan didiskusikan terlebih dahulu apakah layak atau tidaknya.

Sebab, kata dia, Desa Wisata itu ada ekosistem dengan melibatkan OPD lainnya di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mengelolanya.

“Desa Baki potensial ditetapkan menjadi Desa Wisata karena daya tarik utama itu sudah ada, yaitu agrowisata, agrowisata itu lebih ke pertanian, perkebunan karena produk dari pertanian itu bambu itu bisa dijadikan daya tarik utamanya desa wisata,” paparnya.

Turut hadir perwakilan dari DPMD, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) dan Camat Bandung, Nursain.

Kades Pangawinan, Mas’ud mengatakan, untuk syarat-syarat ditetapkannya menjadi Desa Wisata, pihaknya memastikan sudah mencapai 80 persen di antaranya BUMDes dan agrowisata.

Disisi lain Ia juga memastikan untuk masyarakat sangat antusias, karena meyakini jika menjadi Desa Wisata akan berdampak peningkatan terhadap perekonomian dan mengurangi pengangguran.

“Tujuannya kita ingin menciptakan lapangan pekerjaan, dan memberikan peluang para pelaku UMKM dengan membuat anyaman dari bambu. Intinya di sini potensi alam akan kita kembangkan untuk bisa menarik daya tarik wisata,” ujarnya.

Camat Bandung, Nursain berharap atas keinginan Desa Pengawinan menjadi Desa Wisata bisa terealisasi. Keinginan atas dasar partisipasi dengan mengikuti Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) pada Tahun 2020 dan Tahun 2021 menjadi juara kedua.

“Ditambah pada lomba perpustakaan juga pernah menjadi juara yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, maka kami berharap semua OPD bisa mendukungnya,” ujarnya. (Amroji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *