JAKARTA, KabarXXI.Com – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH, membuktikan komitmennya dalam menumpaskan kejahatan yang meresahkan masyarakat terkait peredaran Narkoba jaringan internasional.
Kapolda bersama jajarannya berhasil membongkar sindikat Narkoba sebanyak 35 kg narkoba jenis sabu siap edar.
Polda Kalsel mengamankan dua tersangka, yakni masing-masing berinisial R (26) dan Z (34) pada 23 Mei 2023 lalu.
Petugas pun mendatangi lokasi dan dari tersangka R berhasil diamankan sekitar 3,2 Kg sabu.
“Seperti pemberitaan di media massa, dalam tiga bulan proses penyelidikan, Polda Kalsel berhasil menemukan dua tempat lokasi, yakni di Jalan Pramuka dan Sungai Lulut Banjarmasin,” kata Ketua DPP Lembaga Independen Pemerhati Pemuda Indonesia (LPPI), Dedi Siregar di Jakarta, Minggu, 18 Juni 2023.
“Ini adalah komitmen Kapolda Kalsel dalam menumpas kejahatan yang membuat masyarakatnya resah di Kalimantan. Kami melihat Kapolda Kalsel tidak ragu-ragu dalam memberantas kejahatan termasuk narkoba,” sambung Dedi.
Menurut Dedi, keberhasilan Polda Kalsel dalam mengungkap sindikat Narkoba ini tidak lepas dari arahan dan perhatian dari Kapolda Irjen Pol Andi Rian R Djajadi sebagai orang nomor satu di organisasi Bhayangkara Kalsel tersebut.
“Keberhasilan Kapolda Kalsel ini patut diacungi jempol. Sebagai organisasi kepemudaan, kami mengapresiasi kerja Pak Kapolda dan jajarannya yang telah menyelamat masyarakat, khususnya pemuda dari bahaya narkoba,” pungkas Dedi.
Dedi Siregar juga mengatakan, komitmen Kapolda Kalsel dalam melawan peredaran narkoba adalah langkah yang layak diapresiasi, karena melibatkan kerja keras dalam menjaga keamanan masyarakat. Tindakan ini akan memberikan dampak positif dalam memberantas peredaran narkoba dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya.
“Kami menilai ini merupakan komitmen dari Polda Kalsel sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kasus-kasus terkait menyangkut masalah Narkoba, ini harus diberantas dengan tidak boleh ada keraguan,” ujarnya.
Dedi menambahkan, komitmen Polda Kalsel dalam memberantas narkoba tidak perlu diragukan lagi. Komitmen itu dipertahankan supaya wilayah Kalimantan Selatan bersih dari peredaran barang berbahaya tersebut.
“Kami berharap Polda Kalsel mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak. Dengan kerja sama antara aparat penegak hukum dengan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba, serta melindungi generasi muda dari ancaman yang serius ini,” tutup Dedi. (*/red)