JAKARTA, KabarXXI.Com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) medukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang semula empat tahun menjadi lima tahun.
DPP LPPI menilai keputusan tersebut berlaku di periode kepemimpinan Firli Bahuri.
“Kami mendukung perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK di bawah komando Pak Firli. Sebab, KPK di masa beliau banyak menorehkan prestasi atas kinerja pemberantasan korupsi di negara ini,” ujar Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar melalui presss releasenya yang diterima media ini, Senin, 29 Mei 2023.
Menurut Dedi Siregar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) baru terkait masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun sebagaimana putusan MK nomor 112/PUU-XX/2022. Sebab, kata dia, keputusan MK tersebut berlaku setelah putusan dibacakan.
“Masa jabatan Pak Firli Bahuri dkk yang seharusnya berakhir Desember 2023 akan diperpanjang satu tahun. Kami minta Pak Presiden menindaklanjuti putusan itu. Pak Firli sudah terbukti kerjanya, berhasil mengamankan uang negara dan beberapa aset milik negara,” pungkasnya.
Ia meminita kepada pihak-pihak yang terus menyudutkan posisi Firli Bahuri sebagai Ketua KPK agar berhenti menyebar narasi negatif, termasuk soal keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Sebab, kata dia, hal itu merupakan ranah hukum ketatanegaraan.
“Kami mendengar ada oknum-oknum yang tidak senang dengan Pak Firli, mencoba menggembosi masyarakat terkait keputusan MK itu dengan berbagai isu miring dengan sengaja untuk merusak nama baik Pak Firli. Padahal, putusan MK yang mengubah masa jabatan Pimpinan KPK jadi lima tahun sudah sah menurut hukum. Karena MK sangat berwenang mengadili dan memeriksa Undang-Undang,” tegas Dedi.
Dedi juga mengatakan, putusan MK sudah bersifat final dan mengikat serta berlaku sejak diputus. Untuk itu, pihaknya meminta kepada pimpinan KPK agar tidak terpengaruh dengan perdebatan keputusan MK itu.
Karena, kata Dedi, penegakan hukum dan keadilan akan senantiasa diusik oleh orang-orang yang melakukan korupsi di negara ini. Terutama menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Pak Firli dkk tetap fokus melakukan upaya pemberantasan korupsi, karena para koruptor tidak akan pernah berhenti melempar berbagai isu negatif terhadap pimpinan KPK, terutama disaat mendekati tahun politik,” tutupnya. (*/red)