SERANG, KabarXXI.Com – Ketua Umum Forum Mahasiswa Sumatera Utara (Formasuk) Jakarta, Dedi Siregar mengapresiasi kinerja Kapolda Sumut dan Tim Khusus Polda Sumut dalam mengungkap kasus kematian Bripka Arfan Saragih, personel Satlantas Polres Samosir.
Diketahui, kata Dedi, Polda Sumatera Utara (Sumut) telah selesai melaksanakan gelar perkara ulang penyelidikan terhadap kasus kematian Bripka Arfan Saragih (AS) bersama tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT, serta keluarga Bripka Arfan.
Menurut Dedi Siregar, Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuttak beserta Tim Khusus Polda Sumutarea Utara yang sudah berhasil mengungkap kasus yang sempat meresahkan publik maupun keluarga dari Bripka Arfan Saragih Kinerja Kapolda Sumut dan Tim Khusus patut mendapatkan apresiasi.
“Kami menilai Kapolda Sumut dan Tim Khusus Polda Sumut sudah bekerja keras dan penyelidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih dilakukan secara transparan dan profesional serta pada pelaksanaan gelar perkara Kapolda Sumut dan Tim sangat terbuka,” ujarnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuttak dan Tim Khusus Polda Sumut, progres perkembangan penyelidikan kematian Bripka Arfan Saragih yang menjadi komplain pihak keluarga yang juga sempat menjadi perhatian publik kini sudah menjadi terang benderang,” tutupnya.
Seperti diketahui, Kapolda Sumut dan Tim Khusus Polda Sumut saat gelar perkara menyampaikan penyebab kematian Bripka AS.
Bripka AS mati lemas akibat masuk racun sianida melalui saluran makan hingga lambung lalu ke saluran nafas.
Irjen Panca menuturkan, berdasarkan fakta-fakta serta keterangan para ahli forensik, psikologi dan tiksiologi menyimpulkan, Bripka AS bunuh diri karena faktor permasalahan dugaan kasus penggelapan uang para wajib pajak di Kabupaten Samosir yang dialaminya.
“Sehingga digelarnya kasus ini, dengan melibatkan para ahli dapat disimpulkan kematian Bripka AS karena bunuh diri dan tidak ada tanda-tanda kekerasan,” tutur orang nomor 1 di Polda Sumut itu. (*/red)