JAKARTA, KabarXXI.Com – Polres Labuhanbatu berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan lintas Provinsi dengan menangkap tiga orang tersangka berinisial SY, R, dan IS.
Dari ketiga tersangka tersebut diamankan barang bukti di antaranya 16,47 gram narkotika jenis sabu, satu buah dompet dan satu unit HP, 12,85 gram narkotika jenis sabu, plastik klip kosong dan satu unit HP dan 5,85 gram narkotika jenis sabu, dua unit HP dan uang tunai Rp900 ribu yang diduga hasil dari penjualan sabu.
Ketua Umum Forum Mahasiswa Sumatera Utara (Farmasu) Jakarta, Dedi Siregar mengatakan, keberhasilan Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu melalui Kasatres Narkoba Polres Labuhan, AKP Roberto Sianturi dan jajaran dalam membongkar jaringan narkoba antar provinsi patut diberikan apresiasi.
“Jika ini tidak terbongkar, maka oknum kejahatan barang haram di lintas Provinsi akan terus melancarkan aksinya. Hal itu membuktikan bahwa Polres Labuhanbatu tetap fokus mengabdi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman narkoba,” kata Dedi Siregar melalui siaran persnya yang diterima media ini, Jumat, 01 September 2023.
Beberapa waktu lalu, tepatnya pada 16 Agustus 2023, Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pengedar sabu berinisial RSA (23), warga Jalan Gajah, Lingkungan Kebun Sayur, Kel. Sidorejo, Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu.
Di sekitar tempat tinggalnya diamankan satu bungkus plastik klip besar transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 98,33 gram brutto dan satu buah kantong plastik warna hitam.
Pada akhir bulan Juli, Polres Labuhanbatu juga pernah berhasil menangkap pengedar sabu berinisial M di Kecamatan Panai Hulu dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 29.56 gram.
Para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancaman dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Prestasi Polres Labuhanbatu cukup luar biasa. Saya melihat keseriusan yang tinggi dari Pak Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu, dengan memberi arahan kepada jajaran dan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dengan menindak pidana terkait narkoba. Narkotika sejenisnya merupakan perhatian khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terbukti beliau menyampaikan pada saat fit and proper test pada saat Kapolri menjabat,” ujar Dedi Siregar.
Dedi Siregar juga menyampaikan apresiasi keberhasilan Polres Labuhanbatu dalam menangkap pelaku kejahatan barang haram Narkoba.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu dalam menggagalkan penyeludupan perederan narkoba lintas antar Provinsi tersebut,” pungkasnya.
”Kami juga mengapresiasi semangat dan keberhasilan Polres Labuhanbatu dalam pengungkapan kasus narkoba. Sebab ini dapat menyelamatkan 499 982,00 jiwa masyarakat Labuhanbatu dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (*/red)