Berita  

Ini Langkah Pemprov Banten Kurangi Pencemaran Udara

JAKARTA, KabarXXI.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten siap melaksanakan arahan komprehensif Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) dalam pengendalian pencemaran udara.

Hal itu diungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Terbatas terkait Aspek Lingkungan Khususnya Pencemaran Udara di Istana Negara Jakarta yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, Senin, 14 Agustus 2023.

“Kita konsisten mencegah pencemaran udara. Khusus kendaraan bergerak yang menggunakan bahan bakar fosil harus selalu kita kendalikan,” ucapnya.

“Kita juga sedang mentransformasi bergeser ke energi listrik. Berbagai formula kebijakannya sedang diupayakan. Transformasi energi listrik ini kita harap berpengaruh besar terhadap pengendalian lingkungan atau go green kita,” tambah Al Muktabar.

Ia menjelaskan, Provinsi Banten yang berhimpitan langsung dengan DKI Jakarta, aglomerasi, maka beberapa kebijakannya dikomunikasikan dengan DKI Jakarta.

Menurut Al Muktabar, arahan komprehensif Presiden Jokowi langkah cepat, menengah, dan jangka panjang. Langkah cepat pada pengaturan kendaraan yang menggunakan energi fosil, industri yang memiliki pengendalian udara secara internal, modifikasi cuaca untuk turun hujan, mengurangi mobilitas penduduk, mendukung transportasi publik.

“Dalam jangka panjang, kita mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk kita memiliki transportasi berbasis MRT. Sedang proses kajian mendalam yang akan dikembangkan dari Kembangan menuju Balaraja,” ungkapnya.

Pada kebijakan lain, industri kita mintakan juga untuk mengatur betul teknologinya yang sudah lama agar diperbaharui yang akrab dengan lingkungan. Juga percepatan konversi ke energi listrik.

Masih menurut Al Muktabar, pihaknya juga mengajukan modifikasi cuaca untuk langkah cepat dalam mengurangi pencemaran udara.

Untuk diketahui, dalam rapat tersebut Presiden Jokowi meminta ada langkah intervensi jangka pendek untuk mengatasi polusi di Jabodetabek. Arahan itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, usai rapat terbatas bersama Presiden di Istana Merdeka.

Siti Nurbaya Bakar mengatakan, Presiden menegaskan bahwa jangka pendek harus ada intervensi dan harus segera dilakukan, di antaranya regulasi EURO 5 dan 6 untuk Jabodetabek, ruang terbuka hijau, tadi juga berkembang Work From Home, dan lain-lain. Serta pada jangka menengah mengurangi kendaraan fosil.

“Kita sudah punya MRT, LRT, kereta cepat, dan juga agenda elektrifikasi. Pemerintah juga mendorong agar uji emisi lebih dimasifkan. Presiden juga memerintahkan untuk mengecek aktivitas industri di Jabodetabek. Industri, utamanya yang menggunakan batubara sebagai sumber energi dinilai menjadi salah satu penyumbang polusi,” ujarnya. (Amroji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *