SERANG, KabarXXI.Com – Dalam rangka menggali potensi daerah, Pemerintah Desa (Pemdes) Gabus melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan menjalin kerja sama dengan PT Lautan Baja Indonesia (PT LBI).
Hal tersebut seperti dikatakan Kepala Desa (Kades) Gabus, Endang Suhendar kepada media ini, Senin, 03 April 2023.
Menurutnya, selain untuk memberdayakan masyarakat setempat, hal itu juga dilakukan untuk menepis dugaan pungli di proyek pembangunan pabrik pengolahan baja yang berlokasi di Jalan Raya Cikande Rangkas Bitung, Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten itu.
“Saat ini sudah ada tiga kesepakatan, di antaranya tentang ketenagakerjaan, pemberdayaan masyarakat, dan penggalian potensi untuk menghasil ekonomi masyarakat setempat,” ujarnya.
Terkait pemberdayaan masyarakat, kata Endang, sudah berjalan, yaitu warga setempat membantu dalam hal mengatur keluar masuk mobil dump truck ke lokasi proyek PT LBI.
“Karena lokasi proyek berada di wilayah kami, dan di pinggir jalan nasional. Apalagi para penguna jalan terkadang mengendarai kendaraannya dengan kecepatan yang lumayan kecang, sehingga masyarakat hadir untuk memakirkan kendaraan tersebut agar menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Endang juga mengatakan, pihak PT LBI juga sudah menginstruksikan ke seluruh kontraktor agar memberdayakan masyarakat setempat untuk membantu keluar masuk kendaraan proyek.
“Ya, Pak Agus dari pihak PT LBI telah menginstruksikan ke seluruh kontraktor agar memberdayakan masyarakat setempat dalam hal mengatur kendaraan dump truck. Namun, dalam perjalanannya niat baik itu dinilai menjadi bluder dan akan berisiko fatal. Insya Allah ke depannya saya akan lakukan perbaikan. Nanti saya akan libatkan BUMDes agar dikelola,” terangnya.
Hal senada dikatakan Wahyudin, pihak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Gabus. Menurutnya, ke depan akan segera direalisasikan kesepakatan tertulisnya dalam hal kerja sama dengan pihak PT LBI.
“Nanti kesepakatan tertulisnya dengan perusahaan akan kita lakukan sebagai bukti nyata kerja sama untuk pemberdayaan masyarakat. Kalau izin penggunaan karcis, nanti kita akan legalkan ke pihak-pihak terkait, agar BUMDes tidak terjadi kendala juga nantinya,” ucapnya.
Ketua Karang Desa Gabus, Dian Lasmala juga mengatakan, pihaknya juga akan dilibatkan dalam rangka menggali potensi daerah dan pemberdayaan masyarakat di Desa Gabus tersebut.
“Nanti ke depannya kita akan bergandengan tangan dengan BUMDes dengan melakukan pemberdayaan masyarakat setempat, yakni membantu mengatur (parkir-red) keluar masuk kendaraan proyek, agar rapih dan tidak menganggu penguna jalan. Sebaliknya begitu juga dengan masyarakat merasa nyaman dengan pemberdayaan ini,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur BUMDes Desa Gabus, Ahmad Subai mengatakan, terkait proyek PT LBI, pihaknya siap untuk mengelola potensi tersebut dengan memberdayakan warga setempat.
“Ya, nanti semua kita satukan ke BUMDes agar terkoodinir dengan baik, untuk menghindari dugaan-dugaan tidak mematuhi aturan hukum di negara kita ini, serta bisa mengali potensi masyarakat untuk kesetaraan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (*/red)