TANGERANG, KabarXXI.Com – Kegiatan lelang proyek pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang diduga sarat akan praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).
Pasalnya, menurut Ajis, Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat, Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (LSM – KPKB) kegiatan tersebut tidak ada keterbukaan Informasi Publik yang menurutnya tidak transparan terhadap masyarakat umum.
Menurut Ajis, seharusnya dalam pelaksanaan lelang atau tender proyek harus dihadiri oleh masyarakat, baik wartawan ataupun LSM.
“Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang sakral yang diketahui oleh semua pihak, baik pejabat, masyarakat, wartawan, ormas dan tokoh yang berkompeten, karena itu menyangkut keuangan dari negara,” kata Ajis melalui keterangannya yang diterima media ini, Rabu, 03 Mei 2023.
“Saya menduga kuat bahwa kegiatan tersebut adalah syarat korupsi atau adanya monopoli yang sangat menguntungkan bagi kroni-kroninya saja,” ungkapnya.
“Saya berharap dengan dugaan-dugaan kegiatan ini, pihak aparat penegak hukum (APH) agar segera melakukan tindakan supaya terlihat terang benderang. Tetapi jika ada kesahalan yang memang disengaja oleh panitia pelaksana lelang atau LPSE, kami dari masyarakat minta agar pihak APH untuk segera menindaklanjuti kegiatan tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Bidang Dinas Pekerjaan Umum melalui pesan WhatsAppnya tidak memberikan jawaban sampai berita ini ditayangkan. (*/red)