Kemendagri Apresiasi Pemkab Serang Lakukan Pemutakhiran Rupabumi

SERANG, KabarXXI.Com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan pemuktahiran Rupabumi di Wilayah Kabupaten Serang.

Pemuktahiran Rupabumi merupakan sebagai upaya untuk menjaga dan mengawal kearifan lokal.

Hal itu disampaikan Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdit Topomini Data dan Kodefikasi Wilayah II Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri RI, Tengku Syahdana.

“Sosialisasi dan Bimtek ini kegiatan yang sangat penting. Kami memberikan apresiasi terkait dengan adanya kegiatan di Kabupaten Serang ini,” ujarnya di sela Sosialisasi dan Bimtek Tahapan Pengumpulan Nama Rupabumi Wilayah Kabupaten Serang di Aula KH Syam’un, Rabu, 23 Agustus 2023.

Tengku mengatakan, Pemutakhiran Rupabumi berkaitan dengan bagaimana Pemerintah Daerah menjaga dan mengawal kearifan lokal dalam pemberian nama Rupabumi.

“Sehingga nama-nama Rupabumi, nama tempat bisa jelas posisi sejarahnya, historynya terkait dengan nama-nama Rupabumi di kearifan lokal tersebut,” katanya.

Untuk diketahui, Rupabumi adalah bagian dari permukaan bumi yang dapat dikenal identitasnya sebagai unsur alam dan unsur buatan manusia, misalnya sungai, danau, gunung, tanjung, kawasan permukiman, candi dan tugu.

“Jadi ini sesuatu yang sangat penting untuk menjaga kita untuk menghindar di luar dari sejarah-sejarah. Karenanya, kita ke depan tidak tahu bagaimana jika ada nama-nama di luar kearifan lokal dengan unsur budayanya, dan sebagainya,” terangnya.

Pemutakhiran Rupabumi, di sisi lain, sebut Tengku, penting sekali karena bagaimana nanti keterkaitannya dalam hal perizinan ketika membuat perusahaan-perusahaan yang seperti apa.

“Hal demikian perlu dikawal terkait dengan penamaan PT (Perusahaan Terbatas) CV (Commanditaire Vennootschap) agar ke depannya tetap terjaga budaya-budaya yang ada di Kabupaten Serang,” jelasnya.

Sosialisasi dan Bimtek Tahapan Pengumpulan Nama Rupabumi Wilayah Kabupaten Serang yang digelar Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri. Turut hadir Kabag Tapem Rudianto, dan perwakilan OPD terkait serta Pemerintah Kecamatan.

Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Bagian Tapem, dengan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk penyusunan nama-nama Rupabumi di Kabupaten Serang hal penting yang harus dilakukan karena banyaknya dinamika yang terjadi di lapangan.

“Perlu ada pemutakhiran data dari nama-nama Rupabumi, seperti bangunan- bangunan yang sudah dibangun oleh pemerintah dan oleh masyarakat. Selain itu, tentunya potensi alam yang ada di Kabupaten Serang sendiri,” ujarnya.

Kemudian juga terkait dengan program-program pemerintah lainnya, seperti zonasi wilayah dan program dari Dinas Sosial (Dinsos) serta programprogram dari dinas terkait lainnya. Terkait dengan hal itu untuk memberikan kepastian hukum, memberikan informasi terkini apa yang ada di wilayah Kabupaten Serang.

“Jadi ini menyangkut keberadaan potensi-potensi yang ada di wilayah Kabupaten Serang yang harus terdaftar di dalam potensi kewilayahan di Kabupaten Serang. Ini manfaatnya sangat besar,” tegas Entus.

Tujuan dilakukannya pemutakhiran Rupabumi, kata Entus, mengingat adanya bangunan-bangunan yang sudah rusak, bangunan yang sudah dibangun kembali, dan dimana letaknya titik koordinatnya dimana.

“Di era digital saat ini perlu dimutakhirkan, karena manfaatnya sangat besar,” ucap Entus. (Amroji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *