Serang, Kabarxxi.com – Seorang pria inisial S ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Salamunasir kepala desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sunardi mengungka Kepala desa tersebut diduga disuntik cairan beracun dan meninggal pada hari Minggu, 12 Maret 2023 sekitar pukul 12.30 WIB.
“(S) sudah tersangka,” ujarnya kepada wartawan Senin (13/03/2023).
Kronologi penangkapan hingga penetapan tersangka terhadap S
Kala itu, Minggu, 12 Maret 2023, usai diduga disuntikkan cairan ke tubuh Salamunasir, korban mengalami kejang-kejang.
Setelah kejadian, pelaku membawa korban ke puskesmas dan kemudian ke RSUD Banten, tetapi nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Polisi menemukan S di RSUD Banten bersama dengan beberapa orang yang mengetahui keributan di rumah korban dan memeriksanya sebagai saksi.
“Setelah (korban) kejang-kejang dibawa ke puskesmas, terus dibawa ke RSUD Banten sama pelaku, ditangkap di RSUD Banten,” kata Iwan.
Setelah penyelidikan, S akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah berada di Mapolresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Polisi masih menyelidiki motif dibalik pembunuhan ini dan telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.
S merupakan seorang mantri yang membuka praktik di rumahnya dan istrinya adalah seorang bidan desa.
Saat ini, rumah korban telah dipasangi garis polisi dan jenazahnya direncanakan untuk dikebumikan setelah proses autopsi selesai.