TANGERANG, KabarXXI.Com – DPC LPK Yaperma Kabupaten Tangerang meminta kepada pihak Kepolisian Polresta Tangerang segera menangkap penjual obat Tramadol dan Exsimer di wilayah Pasar Kemis dan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pasalnya, di wilayah tersebut praktik penjualan obat ilegal tersebut semakin marak, dan banyak dikonsumsi anak-anak di bawah umur.
Ketua DPC LPK Yaperma Tigaraksa, Azis Affandi mengatakan, pihaknya yang membidangi perlindungan konsumen merasa miris dan prihatin dengan adanya peredaran penjualan obat-obatan jenis Tramadol dan Exsimer yang dijual bebas dan banyak dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur.
“Dengan maraknya pejual obat ilegak tanpa resep dokter tersebut, anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa sudah diracuni. Kami berharap pihak Kepolisian Polresta Tangerang segara mengambil tindakan tegas mengamankan pelaku penjual obat-obatan ilegal tersebut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Pantauan awak media, Rabu, 30 Agustus 2023, sekira pukul 20:07 Wib, di wilayah Kecamatan Pasar Kemis dan Rajeg terdapat lima toko obat yang masih beroperasi.
Informasi yang awak media dapat dari sumber yang terpercaya, bahwa masih maraknya para penjual obat ilegal di wilayah Pasar Kemis dan Rajeg tersebut disinyalir dibeckingi oleh seseorang yang mengaku atau berjuluk “Abu Jampang”, sehingga para penjual obat-obatan ilegal tersebut merasa nyaman melakukan aktivitasnya. (Amroji)