Ketua Umum IWQI Tanggapi Keberanian Kate Victoria Lim Tantang Debat Kapolri

Jakarta, Kabarxxi.com – Perdebatan dan kontroversi muncul dalam masyarakat menaggapi Kate Victoria Lim (KVL) yang menantang debat hukum Kapolri mengundang perhatian dari sisi hukum itu sendiri dan perlindungan anak.

Ketua Umum IWQI Abdul kabir mengatakan partisipasi anak seusia KVL yang baru 16 tahun yang berani menantang debat pejabat paling atas di jajaran Polri tentu harus diapresiasi.

“Kate Victoria Lim, yang masih berusia 16 tahun, menunjukkan keberanian untuk berpartisipasi dalam perdebatan hukum yang terutama membahas kasus ayahnya. Hal ini menggarisbawahi pentingnya memberikan anak-anak kesempatan untuk menyatakan pendapat mereka dan berpartisipasi dalam isu-isu yang penting dalam masyarakat,” ujarnya, Senin (4/9/2023).

Ia juga mengatakan debat bukan untuk menang dan kalah. “Kita juga perlu mengetahui bagaimana Kapolri menyikapi permintaan debat tersebut. Debat ini bukan untuk menang dah kalah memperebutkan tropi namun bisa dibuat sebagai wujud transparansi Polri yang Presisi,” jelasnya

Dalam hal KVL sendiri, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga harus ambil peran. “KPAI menekankan pentingnya melibatkan anak dalam keputusan yang memengaruhi mereka dan menghormati hak-hak anak sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. KPAI harus diminta tidak menghadapkan anak-anak dengan hukum dan atau tindakan yang dapat menghambat partisipasi mereka,” ungkapnya.

Menanggapi tuduhan dieksploitasi, KVL jelas- jelas ingin meminta dengan gamblang penjelasan Kapolri. “Bukan melanggar etika jika seorang anak, yang juga sebagai warga Negara meminta penjelasan langsung pada Kepala Polisi RI yang justru bisa memberi pemahaman yang positif buat masyarakat,” terangnya.

Tentu ada perdebatan di masyarakat dan beberapa tokoh masyarakat dan LSM memiliki pandangan berbeda terkait tindakan Kate Victoria Lim. Ini mencerminkan kompleksitas masyarakat yang terdiri dari beragam pandangan dan pendapat.

Kate Victoria Lim menegaskan haknya untuk menyatakan pendapatnya sesuai dengan konstitusi Indonesia yang mencerminkan pentingnya hak kebebasan berpendapat dalam sebuah demokrasi.

“Situasi ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan pihak berwenang dalam memahami bagaimana mengelola konflik dan perbedaan pandangan dengan menghormati hak-hak individu dan perlindungan anak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *