Kontraktor di Serang Tertipu Calo Proyek Pemerintah

SERANG, KabarXXI.Com – Oknum pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) berinisial AH (50) warga Batu Hideng, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Banten, meminta sejumlah uang kepada pengusaha di Kota Serang berinisial RS (33). Uang tersebut untuk uang muka alias panjar paket proyek Pemerintah di wilayah Provinsi Banten.

Menurut RS, pada tahun 2021 AH dikenalkan seseorang padanya. Dengan dalih, bisa memberikan paket proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, yaitu proyek Penunjukan Langsung (PL).

Karena tertarik dengan iming-iming AH, korban pun menyerahkan uang Rp70 juta untuk panjar dua titik proyek PL di Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Banten.

Masih menurut RS, paket proyek tersebut benar ada satu yang dikerjakan tahun 2021 juga. Namun paket yang dijanjikan dua, hanya tipu-tipu belaka.

“Tahun berganti tahun, proyek tidak ada dan uang yang saya setorkan tidak dikembaliin, ucap RS kepada awak media pada Senin 01 April 2024 di salah satu cafe di Kota Serang,” ujarnya.

AH pun menghilang tanpa ada kabar berita. Sampai berita ini ditayangkan, AH tidak bisa dihubungi.

“Bahkan, di rumahnya pun tidak pernah ada setiap saya datangi ke alamat rumah pribadi AH. Apabila tidak ada itikad baik AH, terpaksa akan kami tempuh ke jalur pengadilan,” imbuh RS.

“Jika calo proyek tidak diberantas Aparat Penegak Hukum (APH), akan merugikan semua pihak. Bukan hanya para pelaku usaha yang dirugikan, tetapi nama baik OPD akan rusak dan jelek akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup RS. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *