JAKARTA, KabarXXI.Com – Ironis, jagat media sosial saat ini diramaikan oleh adanya polemik antara KPK dengan Brigjen Endar yang mana disebabkan oleh adanya pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro.
Kini, KPK sudah tidak lagi mengajukan masa perpanjangan Brigjen Pol Endar Priantoro, akan tetapi sebagai apresiasi atas pengabdiannya maka KPK juga mengajukan promosi jabatan untuk Direktur Penyelidikan di Polri.
Menyikapi hal ini, Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam press releasenya yang diterima media ini, Jumat, 07 April 2023 mengatakan, apa yang telah diputuskan oleh KPK sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, KPK mengambil keputusan tersebut dengan dasar masa penugasan dari Polri kepada Endar di KPK telah habis per 31 Maret 2023.
“Dengan adanya perbedaan pandangan ini, maka kami meminta agar publik dan elit politik untuk tidak ikut campur dalam mengomentari polemik ini sehingga tidak ikut memperkeruh situasi. Kami juga sangat menyayangkan adanya tuntutan dari berbagai pihak yang meminta agar Ketua KPK mundur dari jabatannya. Karena seruan seperti itu tidak sehat. Terus terang, kerugian besar untuk Indonesia jika Ketua KPK Firli Bahuri di jatuhkan atas dasar yang tidak mendasar dan substansi,” ujar Azmi.
Menurut Azmi, pihak KPK sudah berada pada posisi yang benar terkait masalah ini, yakni merujuk dengan aturan yang berlaku di KPK. Oleh karena itu, kata Azmi, para pihak dapat menerima keputusan KPK secara biijaksana, dan tidak terpancing oleh narasi yang diframing oleh pihak ketiga yang berniat menunggangi polemik ini.
“Kami sangat menyayangkan adanya pihak ketiga sering kali membuat pernyataan yang blunder dalam mengomentari KPK, sehingga selalu saja menyalahkan KPK dalam berbagai kondisi tanpa mau menyimak dan menerima penjelasan dari KPK secara utuh,” pungkas Azmi.
Azmi juga mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya aksi demontrasi yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa untuk menuntut mundur Ketua KPK. Sebab hal itu dapat ditunggangi oleh kepentingan tertentu.
“Sudah seharusnya mahasiswa yang melakukan aksi demontrasi paham dan memperhatikan substansi permasalahan yang ingin diperjuangkan, sehingga tidak terkesan asal demonstrasi. Aksi yang menuntut mundur Ketua KPK terkesan tidak independen dan tidak objektif. Oleh karena itu, jangan terjebak dalam framing di media untuk menyudutkan KPK yang pada akhirnya dapat merugikan semua pihak,” tutupnya. (*/red)