Jakarta, Kabarxxi.com – Anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio terus menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan terhadap David.
Salah satunya adalah mobil Rubicon yang digunakan oleh Mario Dandy saat hendak menganiaya David.
Terbaru plat Nomor Polisi (nopol) mobil Rubicon milik Mario Dandy diketahui bodong.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Mario Dandy sengaja menggunakan plat nomor palsu alias bodong untuk menghindari tilang elektronik.
“Pengakuan tersangka, untuk menghindari e-tilang,” ujar AKP Nurma Dewi dikutip dari PMJ, Sabtu (25/2/2023).
Nurma menuturkan, Satlantas Polres Jakarta Selatan hingga kini masih mendalami sejak kapan Dandy menggunakan pelat nomor polisi palsu tersebut.
Diketahui mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy memiliki nopol asli B 2571 PBP. Namun nopol yang digunakan diganti menjadi B 120 DEN.
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David terjadi di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin 20 Februari 2023.