Orang Tua Siswa SDN Cipetir 02 Resah, Dugaan Praktek Pungli Disekolah Merajalela

Bogor, Kabarxxi.com – Beberapa orang tua murid disekolah kabupaten Bogor mengeluhkan pungutan atau sumbangan sekolah yang diduga pungutan liar (pungli) di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) Cipetir 02 Kabupaten Bogor. Salah satu orang tua siswa berinisial AS (39) menyampaikan hal tersebut.

Menurutnya, sekolah negeri seharusnya bebas dari pembayaran tambahan karena ditanggung oleh pemerintah. Namun pada kenyataannya, orang tua dibebankan uang pembangunan MCK sekolah sebesar 50 ribu rupiah/ siswa dengan cara mencicil.Uang tersebut,kata AU, dikelola oleh Komite Sekolah.

Menurutnya, sekolah negeri seharusnya bebas dari pembayaran tambahan karena ditanggung oleh pemerintah. Namun pada kenyataannya, orang tua dibebankan uang sumbangan kata AS, yang digalang melalui Komite Sekolah.

Orang tua lainnya berinisial SE(41), juga turut mengatakan, “sebetulnya saya ngak keberatan terkait iuran Kas bulan persiswa 10.000 namun saya ikut sepenanggungan dengan orang tua siswa yang lain, jadi saya paling cuma bisa bilang kasian kepada wali murid yang taraf ekonominya rendah, jangan kan buat bayar iuran yang saya dengar buat makan saja susah,” tukasnya.

Hal itu dibenarkan oleh kepsek SDN Cipetir 02 R.Riana Chendrakasih saat awak media melakukan klarifikasi terkait dugaan pungli tersebut, (Jumat, 13 okt 2023).

“Betul, saya mengetahui adanya pungutan / sumbangan yang disampaikan oleh komite melalui walimurid, artinya komite lah yang bergerak meminta bantuan tersebut kepada wali murid
melalui watshap group,namun mengenai iuran kas perbulan, 10.000 Ribu saya ngak tau,” ungkapnya.

Sementara, Syarif selaku ketua komite SDN Cipetir 02 turut menerangkan ketika awak media menanyakan,apakah penggalangan sumbangan/pungutan pembangunan MCK ini melalui persetujuan kepsek.

“Masalah ini memang saya yang ini ya, cuma tetap saya ngobrol dulu ke ibu (Kepsek) katanya, ya,,syah syah aja klau komite yang menggalang Dana, yang penting jangan dari sekolah.”

Sampai berita ini diturunkan awak media masih terus menggali informasi yang akan dikonfrmasi kepada kadisdik kabupaten Bogor guna klarifikasi terkait aturan disekolah. (Aliv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *