Jakarta, Kabarxxi.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, telah mengadakan rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan mengumumkan adanya tiga langkah yang akan diambil untuk mengatasi kontroversi yang melibatkan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Menurut Mahfud MD, tiga langkah tersebut meliputi tindakan pidana, administrasi, serta penegakan ketertiban sosial dan keamanan. Namun, ia tidak memberikan rincian mengenai jenis dugaan tindak pidana yang terkait, hanya menyatakan bahwa penanganan perkara pidana di Al-Zaytun akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Langkah kedua yang diambil adalah memberikan sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun, yang merupakan lembaga pendidikan dengan tingkat pendidikan yang mencakup perguruan tinggi.
Selain itu, tindakan ketiga yang akan dilakukan adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama penanganan polemik Al-Zaytun berlangsung. Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini.
“Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas Kang Emil (Ridwan Kamil) sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga suasana kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam laporannya menyatakan bahwa tim investigasi yang dibentuk telah melakukan tindakan investigasi dua arah, termasuk wawancara langsung dengan pihak terkait, tim dari Al-Zaytun, serta pengumpulan data lapangan terkait permasalahan ini. Laporan tersebut juga disertai dengan rekomendasi untuk penanganan Al-Zaytun.
Menkopolhukam diharapkan akan segera menindaklanjuti laporan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh tim investigasi tersebut.
Ridwan Kamil menekankan bahwa tindakan yang akan diambil oleh pemerintah sesuai dengan harapan masyarakat. Namun, ia juga mengingatkan agar dalam penanganan tersebut tetap memperhatikan aspek hukum, administrasi, dan kesejahteraan anak-anak bangsa yang sedang belajar di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Solusi terbaik harus dipertimbangkan untuk mengatasi situasi ini.
Pemerintah berkomitmen untuk mengatasi polemik di Pondok Pesantren Al-Zaytun dengan tepat, dengan fokus pada penanganan hukum, penegakan administrasi, dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat. Kolaborasi antara Menkopolhukam, Gubernur Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat mengatasi permasalahan ini tanpa mengganggu proses pendidikan dan kehidupan sosial di wilayah Indramayu.
Perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan polemik Al-Zaytun masih akan diumumkan, dan pemerintah bertekad untuk mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan hukum yang berlaku guna menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Insyaallah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat, tapi tentu dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum administrasi dan sumber daya manusia anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana yang tentunya harus kita pikirkan solusi-solusi terbaik terhadap situasi,” kata Ridwan Kamil.