SERANG, KabarXXI.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar membuka kegiatan Workshop Program Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2023 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin, 13 Maret 2023.
Workshop yang berlangsung selama empat hari (13-16 Maret 2023) itu diikuti Kepala Desa atau penyelenggara pemerintahan desa se-Provinsi Banten.
“Tentu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara bersama-sama menginisiasi agenda acara hari ini sebagai upaya memperkuat nilai-nilai integritas. Menjadi pendorong untuk meyakini serta memahami apa yang menjadi pedoman kita bersama dalam mencapai tujuan pembangunan,” ujar Al Muktabar.
Diharapkan, dengan adanya Workshop Desa Antikorupsi ini mampu menciptakan langkah-langkah untuk terus membangun integritas yang bisa disebar ke pelosok wilayah Banten.
“Oleh karenanya, hari ini kita melakukan satu tahapan yang bisa dibilang Provinsi Banten ini terus melakukan integritas. Workshop untuk menciptakan Desa Antikorupsi ini mampu membentuk ekosistem baru yang bisa mewujudkan birokrasi berdampak bagi masyarakat Banten,” jelas Al Muktabar.
“Dan hal ini, bisa kita jadikan dalam menciptakan perencanaan dan pelaksanaan yang didasarkan dengan saling mengingatkan untuk mempertanggungjawabkan segala kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan tujuan demi kepentingan bersama,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kumbul Kusdwiyanto Sujadi menyampaikan, Workshop Pembentukan Desa Antikorupsi ini merupakan sebuah program untuk membangkitkan kembali budaya antikorupsi yang merupakan pilihan hidup yang harus dimiliki demi terciptanya masyarakat yang sejahtera.
“Melalui kegiatan ini, kita juga bisa mengoptimalkan peran masyarakat dalam menjauhi perilaku korupsi. Karena tanpa adanya peran serta masyarakat nilai integritas yang kita upayakan hari ini tidak akan ada hasilnya,” jelasnya.
Menurutnya sebagai ujung tombak Indonesia, Desa harus memiliki program yang benar-benar bisa memiliki nilai-nilai antikorupsi. Sehingga nilai-nilai antikorupsi juga dimiliki oleh masyarakat sebagai wujud dari Indonesia bebas dari korupsi.
“Masyarakat menjadi komponen penting dalam menciptakan Desa antikorupsi ini. Sehingga beberapa indikator yang kerap kita lakukan semuanya hampir melibatkan masyarakat baik itu melalui penguatan pengawasan, pelayanan publik, atau kegiatan lain untuk membangun Desa,” jelasnya.
Ia berharap, kegiatan yang diikuti oleh seluruh perangkat Desa, mampu membangun integritas yang lebih profesional dalam melakukan pembangunan yang transpran, serta akuntabel demi terciptanya Indonesia yang maju dan sejahtera.
“Harapan saya dengan kegiatan ini mampu memberikan bimbingan secara teknis yang dibutuhkan oleh para perangkat Desa. Hingga mampu menciptakan desaku maju, desaku tentram dan desaku sejahtera tanpa korupsi,” pungkasnya. (*/red)