JAKARTA, KabarXXI.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menjenguk warga Banten yang menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Koja, Jakarta Utara, Minggu, 05 Maret 2023.
Dalam kunjungannya tersebut, Al Muktabar didampingi oleh Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini, Kadinkes Provinsi Banten dr Ati Pramudi Hastuti dan Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten Ika Sari Erika.
Seluruh pasien warga Banten saat ini masih dalam perawatan intensif dan identifikasi oleh tim medis di RS Polri Keramat Jati.
Pj Gubernur Al Muktabar meminta seluruh masyarakat Banten untuk mendoakan kesembuhan yang menjadi korban dalam musibah tersebut, terutama warga Banten agar bisa cepat pulih.
“Ini adalah musibah yang tidak sama sekali kita kehendaki,” ujarnya.
Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina untuk percepatan kesembuhan pasien yang berasal dari Banten.
“Saat ini, tim medis sedang bekerja dan kita akan tunggu hasilnya. Untuk selanjutnya kita akan mengambil langkah-langkah apa yang bisa kita lakukan kepada warga Banten tersebut,” ujarnya.
Al Muktabar menjelaskan, atas musibah tersebut, pihak Pertamina akan bertanggungjawab secara keseluruhan dari aspek pembiayaan serta aspek lainnya yang dibutuhkan dalam proses pemulihan korban.
Al Muktabar menegaskan, dirinya siap untuk mengambil langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam upaya memberikan perlindungan bagi warga Banten yang menjadi korban.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pertamina atas kontribusi penuh yang diberikan,” katanya.
Berdasarkan hasil asesmen sementara, ada 20 warga Banten yang menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat malam, 03 Maret 2023 itu.
Sebanyak 20 korban itu, lima di antaranya meninggal dunia dan 15 korban lainnya mengalami luka bakar.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menegaskan, semua korban akan ditanggung biaya pengobatannya sampai sembuh baik di RS milik Pertamina, Pemerintah maupun Swasta.
“Kemudian semua korban akan ditanggung akomodasi biaya pengungsian termasuk bagi rumahnya yang rusak akibat kebakaran akandi berikan penggantian,” pungkasnya. (*/red)