Surabaya, Kabarxxi.com – Polisi di Surabaya dikabarkan sedang menjaga ketat rumah Sudomo Margonoto, bos Kapal Api Grup, karena adanya demonstrasi yang dilakukan oleh para pekerja yang menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Penjagaan ketat tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian mengingat banyaknya massa buruh Kapal Api yang melakukan demonstrasi di depan Mapolrestabes Surabaya.
Berdasarkan unggahan di Instagram oleh Terang_Media pada Sabtu, 8 April 2023, terlihat bahwa rumah Sudomo Margonoto dijaga ketat oleh pihak berwajib.
Ratusan buruh Kapal Api Grup yang tergabung dalam serikat FSMPI melakukan aksi unjuk rasa di depan rumah Sudomo Margonoto untuk menagih janji perusahaan dalam pembayaran upah dan THR.
Pada Rabu, 5 April 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, ratusan massa buruh Kapal Api mendatangi Mapolrestabes Surabaya Jl Sikatan dan meminta polisi melepas lima buruh PT Agel Langgeng (Kapal Api Grup) yang ditangkap polisi.
Saat menyampaikan tuntutan mereka, para buruh tidak melakukan tindakan anarkis namun empat koordinator lapangan dan satu perangkat DPW ditangkap oleh polisi dengan alasan melanggar waktu aksi.
Diketahui, buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan rumah Bos Kapal Api Grup, Sudomo Margonoto, di Jl Dharmahusada, untuk menagih janji yang disepakati perihal dengan hal pembayaran upah dan Tunjangan Hari Raya atau THR.
Sekretaris FSPMI Surabaya, Nurrudin Hidayat, menganggap penangkapan tersebut berlebihan.
“Alasannya penangkapan terhadap rekan kami itu terlalu dipaksakan dengan tuduhan melewati jam saat menggelar aksi demonstrasi,” ujar Nurruddin kepada wartawan, Kamis 6 April 2023 dini hari.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce, bertemu dengan para buruh dan memperbolehkan kelima orang yang sempat diamankan untuk pulang setelah perundingan.
“Tadi sudah kami siapkan Tim LBH. Cuma belum sempat melakukan pendampingan, kawan-kawan sudah dibebaskan,” imbuh Nurudin.
Kombes Pasma Royce sendiri belum memberikan komentar terkait aksi buruh tersebut.