JAKARTA, KabarXXI.Com – Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, mengapa bangsa kita terus menerus memamerkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus korupsi.
Pernyataan Luhut itu mendapatkan respon dari berbagai pihak seperti Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) melalui Ketua Umum Dedi Siregar.
Menurut Dedi Siregar, pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Menko Merves Luhut Binsar Pandjaitan membuktikan bahwa KPK tidak dapat diintervensi. Hal itu dapat dibuktikan pada kasus dua oknum peradilan, yakni Hasbi Hasan atas kasus suap di MA.
Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indondana di MA.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat sejumlah pihak seperti Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh dalam kasus korupsi pengurusan perkara di MA.
“Menurut kajian kami, di jaman Firli Bahuri berhasil mengungkap dan menahan dua Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan Hasbi serta dua Hakim Agung Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh dan belasan mafia peradilan lainnya yang tidak dapat disentuh hukum kini dapat diringkus satu persatu oleh Ketua KPK Firly Bahuri,” ujar Dedi Siregar.
Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri langsung merespon pernyataan Meko Marves Luhut, Firli Bahuri mengatakan, sistem pencegahan juga memiliki peran penting dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Namun, Ia menegaskan, penindakan dan pencegahan harus berjalan beriringan dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Kita melihat respon Pak Firli yang memiliki pandangan dengan pernyataan Marves Luhut membuktikan bahwa KPK tidak dapat diintervensi,” ujarnya. (*/red)