Ratusan Ponton Tambang Timah Ilegal Beraktivitas di Perairan Laut Penagan Bangka

Menurut warga setempat, para penambang pasir timah ilegal itu masih tetap melakukan aktivitasnya. Bahkan hutan bakau dan laut telah rusak, pencarian nelayan pun terganggu.

BABEL, KabarXXI.Com – Ratusan ponton tambang timah ilegal beraktivitas perairan laut Desa Penagan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Bahkan, berlomba-lomba diduga menghancurkankan ekosistem laut dan hutan bakau.

Terpantau oleh awak media dan rekan-rekan, pada Sabtu, 30 Maret 2024, ratusan ponton tambang ilegal beraktivitas secara terang-terangan di siang hari.

Berdasarkan keterangan masyarakat saat dikonfirmasi soal adanya aktifitas tambang timah di perairan laut Desa Penagan, kecamatan Mendo Barat, kabupaten Bangka, mengatakan

Menurut warga setempat, para penambang pasir timah ilegal itu masih tetap melakukan aktivitasnya. Bahkan hutan bakau dan laut telah rusak, pencarian nelayan pun terganggu.

“Banyak Pak. Sekitar dua bulan lalu mencapai 700 ponton, tapi sekarang sekitar 300 ponton. Lokasinya bukan di situ aja pak, ada tiga titik. Sekarang ini sudah banyak yang pergi ke arah Toboali,” kata salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya.

Warga setempat juga menyebut, amannya aktivitas tambang timah di perairan laut dan sungai bakau Desa Penagan dikoordinir oleh oknum Aparat Penegak Hukum (PH). Bahkan hasil dari tambang ilegal dijual dan ditampung (dibeli-red) oleh oknum-oknum yang diduga tidak memiliki legalitas perizinan alias ilegal.

Alim, salah satu warga saat dikonfirmasi tim media soal aktivitas jual beli pasir timah dari penambang illegal tampak kesal dan marah.

“Siapa yang bilang saya masih beli Timah. Bawa ke rumah orangnya, biar saya Tekok kepalanya (pukul kepalanya-red),” ucap Alim.

Disinggung siapa yang beli Timah dari hasil laut dan sungai bakau, Alim juga mengaku tidak tahu.

“Saya tidak tahu, yang jelas pengurus di Bakau itu namanya Yandi dan Yanda, juga masih banyak yang lainnya,” tutup Alim.

Terpisahnya, Kepala Desa (Kades) Penagan, Ruslan Efendi saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan terkait aktivitas pertambangan di perairan laut dan hutan Bakau.

“Kalau itu kita sudah mengetahuinya. Dulu sempat berhenti, dan sekarang mulai kerja lagi. Kalau kami selaku Pemerintah Desa dengan pihak Polsek, Polres sudah beberapa kali mengimbau agar untuk berhenti,” ucapnya.

Ruslan Efendi berharap para penambang timah di perairan laut tersebut segera menghentikan aktivitasnya, karena mengganggu para nelayan.

“Harapan saya, aktivitas tambang timah itu lebih baik dihentikan. Kasihan para nelayan. Mereka merasa terganggu,” ucapnya.

“Tapi susah juga pak, kita selaku Kepala Desa melarang, sebagian masyarakat memberi dukungan. Seperti contoh, masyarakat yang memberi dukungan, rela rumah bagian depan rumahnya dikontrakan kepada pekerja tambang. Sedang dia sendiri sebagai pemilik rumah, rela tinggal di bagian belakang (dapur),” imbuhnya.

Reporter: Syahrial/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *