Jakarta, Kabarxxi.com – Firma Hukum Merah Putih menolak tawaran penggantian Polis Asuransi menjadi Subordinated Loan dan melaporkan Asuransi Jiwa Kresna dengan total kerugian sebesar 17 miliar rupiah.
Advokat Maria Purba, SH dari Firma Hukum Merah Putih mengkritik pengubahan Polis Asuransi menjadi Subordinated Loan karena tidak ada jaminan dan bunga yang lebih rendah dari suku bunga bank, sehingga menimbulkan risiko tinggi bagi masyarakat.
“Mana masuk akal masuk ke investasi yang resiko tinggi, tapi bunga lebih kecil dari Suku Bunga bank. Kresna pikir masyarakat bodoh apa?” ujar Maria dalam siaran tertulisnya (14/3/2022).
Maria Purba juga menyoroti oknum lawyer Benny Wullur yang dianggap tidak jujur terkait klaim bahwa RPK (Rencana Pengelolaan Keuangan) sudah disetujui dan kasus pidana berhenti.
“katanya Dokter hukum, tapi kok bicaranya kayak tukang obat pinggir jalan. Di Youtube nya Benny Wullur menulis “RPK Disetujui, kasus Pidana berhenti, pengawasan OJK & terbayarkan.” Ini adalah dugaan kebohongan abad kini,” katanya.
Maria Purba menanyakan apakah Benny Wullur bersedia menjamin dengan seluruh aset pribadinya jika Asuransi Jiwa Kresna gagal bayar SOL (Subordinated Loan).
“Berani tidak lawyer Benny Wullur tandatangani Personal Guarantee dan jaminkan seluruh aset pribadinya, jika Asuransi Jiwa Kresna gagal bayar SOL maka Benny Wullur wajib tanggung jawab dan bayar dengan seluruh aset pribadinya?,” tanya Maria.
Menurut Maria Purba, SOL akan gagal bayar ke depannya dan hanya lawyer Benny Wullur yang akan untung dari deal tertentu dengan Kresna, sementara mayoritas korban Kresna akan menderita.
“Waspada Kresna ini mengunakan oknum lawyer untuk mengelabui korban yang putus asa dengan harapan kosong dan taktik Alat keuangan yang kompleks,” imbaunya.
Oleh karena itu, OJK harus memberikan edukasi yang tepat agar masyarakat mengerti sebelum melakukan investasi.
“OJK harusnya edukasi dan pastikan bahwa masyarakat mengerti sepenuhnya sebelum main asal terima RPK. Kasihan para masyarakat korban Kresna,” sambungnya
Maria Purba juga meminta agar Kapolri menahan para tersangka Asuransi Kresna, Kurniadi Sastrawinata dan Kroninya, dan tidak menunggu terlalu lama.
Dia meminta agar aparat penegak hukum segera bertindak dan mengantisipasi kasus investasi bodong agar masyarakat tidak menjadi korban.
“Presiden Jokowi sudah nyatakan agar aparat penegak hukum berantas investasi bodong, kenapa ini justru malah biarkan korban di bodohi dua kali? Bapak Listyo Sigit yang terhormat segera tahan Kurniadi Sastrawinata dan Kroninya, masyarakat menunggu kepemimpinan anda. Tuhan memberkati,” pungkasnya.