KUNINGAN, KabarXXI.Com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan berperan aktif melaksanakan antisipasi Gangguan Keamanan Hutan (GUKAMHUT) di kawasan hutan wilayah Kuningan.
Patroli bersama merupakan bentuk kegiatan rutin berkelanjutan pihak KPH Kuningan sebagai garda terdepan menjaga fungsi kelestarian hutan negara.
Seperti sebelumnya, melalui informasi masyarakat dan anggota Koramil 1512/Ciwaru ditemukan tindak pidana pencurian kayu jenis sonokeling yang terjadi di Desa Citikur dan Desa Lebakherang, pada Sabtu dini hari, 04 Maret 2023, dengan barang bukti berupa beberapa balok kayu yang ditinggal kabur oleh pelakunya dan berhasil diamankan warga.
Wakil Administratur Perhutani KPH Kuningan, Yana Yunara didampingi Pabin Polhut Kompol Syamsudin bersama Danru Polhut Entis Sutisna kepada awak media, Senin, 06 Maret 2023 mengatakan, terkait adanya temuan pencurian kayu jenis sonokeling yang berhasil diamankan warga di Kecamatan Ciwaru, pihaknya turut berperan aktif langsung turun ke lapangan, karena hal tersebut merupakan tindak gangguan keamanan hutan.
“Sampai saat ini, kami masih melakukan lidik. Insya Allah akan terungkap siapa pelakunya, karena akibat dari tindak pencurian tersebut sangat berdampak pada lingkungan hingga meresahkan warga sekitar,” ujarnya.
Dalam rangka pengawasan terhadap perilaku pencurian yang dapat mengganggu keamanan hutan, kata Yana Yunara, pihaknya akan membuat nota kesepahaman dengan masyarakat.
“Saat kejadian saya pun turun ke lokasi bertemu warga yang begitu antusias, maka secara pribadi saya pun mengapresiasi kepedulian masyarakat, khususnya di Desa Citikur dan Lebakherang terhadap perilaku pencurian hutan. Karena kami akui dengan keterbatasan jumlah SDM di lingkungan KPH Kuningan, maka kami perlu peran serta masyarakat di sekitar hutan. Hal itu akan kami tuangkan dalam memorandum of understanding (MoU), yang rencananya sore hari ini kami bersama warga akan bermusyawarah terkait poin-poin kesepahaman itu,” jelasnya.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pengelolaan Sumberdaya Hutan (PSDH) di KPH Kuningan itu pun berharap dengan adanya ikatan kesepakatan bersama maka warga dapat menyalurkan berbagai informasi kepada pihak Perhutani KPH Kuningan, terlebih dengan terbangun komunikasi yang baik dapat terbangun hubungan simbiosis mutualisme lebih baik lagi ke depan.
“Harapan kami tentunya setelah ada kesepakatan bersama warga dapat menyalurkan informasi secara langsung dan komunikasi akan menjadi lebih baik lagi, sekaligus menjadi saluran bagi Perhutani KPH Kuningan memberikan edukasi pemahaman kepada masyarakat bahwa menjaga fungsi kelestarian hutan adalah tugas kita bersama, bukan hanya terbatas pada tubuh Perhutani KPH Kuningan saja,” harapnya.
Yana Yunara juga mengatakan, pihaknya ingin meningkatkan kesadaran dan rasa memiliki masyarakat terhadap hutan.
“Dengan meningkatkan rasa memiliki terhadap hutan, maka muncul sikap kepedulian untuk menjaga, terlebih kegiatan produksi Perhutani KPH Kuningan menjadi dasar bagi penyaluran dana sharing kepada masyarakat sekitar hutan. Jadi kalau kegiatan produksi diganggu dengan adanya pencurian, maka masyarakat akan bertindak karena mendapat sharing dari produksi hutan di wilayah tersebut,” pungkasnya. (*/red)