Bangkalan, Kabarxxi.com – Oknum anggota DPRD Bangkalan inisial FR (40), dalam kasus carok di Desa Tanah Merah Laok yang terjadi pada 04 Juni 20223 lalu. Ketua Badan Kehormatan dari Fraksi Partai Demokrat Fathurrosi menanggapi adanya pemberitaan yang telah menyebar luas. Rabu 21/06/2023.
(20/06/3023) Fathurrosi,menyampaikan. ” Atas nama Badan Kehormatan DPRD Bangkalan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Bangkalan karena setelah Press realese yang dilakukan Polres Bangkalan menyatakan ada keterlibatan anggota DPRD Bangkalan dalam kasus carok massal Tanah Merah Laok.
Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bangkalan karena pihak kepolisian menyatakan ada keterlibatan oknum Anggota Dewan dalam insiden berdarah di Desa Tanah Merah Laok, hingga mengakibatkan dua korban meninggal dunia.
Rossi mengatakan, bahwa keterlibatan oknum anggota dewan ini mengakibatkan seluruh anggota dewan merasa sangat terpukul karena harus membawa nama institusi.
“Kita semua terpukul atas pemberitaan itu karena selama ini kita tidak menyangka bahwa yang bersangkutan terlibat dalam kejadian itu,” paparnya
Pihaknya berpesan, wajib mengedepakan asas praduga tidak bersalah karena apapun yang terjadi harus diproses hukum dan pembuktiannya bisa dibuktikan di Pengadilan.tuturnya
Sejak kejadian waktu lalu, oknum anggota DPRD Bangkalan yang terlibat dugaan kriminal itu tidak pernah masuk kantor DPRD Bangkalan.
Ketua Badan Kehormatan (BK) Fathurrosi tidak bisa memproses apapun karena itu adalah wewenang penegak hukum kecuali yang bersangkutan melanggar kode etik maka BK bisa memproses.
Kami berharap Polres Bangkalan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan kita sepenuhnya menyerahkan proses hukum ke pihak berwajib.