Nasional, Hukrim  

JAKARTA, KabarXXI.Com – Sebanyak 115 permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun jumlah tersebut hanya untuk tingkat Kabupaten dan Kota. Hal itu…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.