DLH Sidoarjo Diminta Turun Tangan Soal Dugaan PT New Indobatt Energy Nusantara yang Tak Miliki IPAL

Sidoarjo, Kabarxxi.com – PT New Indobatt Energy Nusantara merupakan pabrik yang memproduksi berbagai jenis aki/battery yang berlokasi di kawasan Jalan Raya Surabaya Mojokerto, Bypass Krian, Kabupaten Sidoarjo. Pabrik tersebut beroperasi sejak tahun 2022.

Selama beroperasi tersebut, PT New Indobatt Energy Nusantara diduga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Atas kondisi itu, petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT New Indobatt Energy Nusantara.

“IPAL belum ada. Dampaknya bisa mencemari lingkungan jika limbah pabrik tidak ditangani dengan baik. Perlunya suatu industri punya IPAL sudah diatur di Undang Undang (UU) no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada pasal 109 dan 111 UU No. 32 tahun 2009 dan aturan lain,” menurut nara sumber Media Lintasperkoro.com, Senin 10 Juni 2024.

Dia berkata, IPAL diperlukan untuk mengurangi dampak lingkungan dari keberadaan pabrik yang dibuang langsung ke lingkungan. Apalagi, lokasinya berdekatan dengan permukiman warga. Oleh karena itu, ketegasan dan keberanian Dinas Lingkungan Hidup Sidoarjo untuk meninjau langsung PT New Indobatt Energy Nusantara sangat dibutuhkan.

“Jika memang terbukti tidak punya IPAL, beri sanksi. Biar industri tidak abai dalam menjaga lingkungan,” katanya.

Dikonfirmasi secara tertulis perihal IPAL tersebut, PT New Indobatt Energy Nusantara sampai berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *