Jatim, Kabarxxi.com – Solar Subsidi, bahan bakar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam operasional sehari-hari, terutama oleh armada kecil dan truk transportasi antar daerah.
Namun, wilayah Kabupaten Nganjuk masih menghadapi masalah serius dengan keberadaan mafia Solar yang merugikan masyarakat.
Indra S., Ketua LSM FAAM DPW Jatim, menerima informasi dari berbagai sumber bahwa SPBU di seluruh Kabupaten Nganjuk rawan disusupi oleh mafia solar yang berkolaborasi dengan transportir non-subsidi.
Menurut Indra, para pelaku mafia ini sangat cerdik dalam menjalankan aksinya. Mereka menggunakan mobil truk yang dimodifikasi sehingga terlihat seperti truk angkutan umum biasa, serta menggunakan boks yang tersegel.
“Armada ini seolah-olah merupakan kendaraan transportasi biasa,” ujarnya kepada awak media, Selasa, 20 Juni 2023.
Padahal, dalam truk dan boks tersebut terdapat tangki dengan kapasitas 1 Ton, dan dalam satu truk dapat diangkut hingga 4 tangki. Mereka menggunakan kompresor untuk mengisi tangki dari bawah, sehingga tidak terlihat oleh orang lain.
“Bisnis solar ilegal ini sangat menguntungkan. Bayangkan, harga solar non-subsidi ditambah PPN dari Pertamina sekitar Rp 10.000 lebih, sedangkan harga di SPBU hanya Rp 6.700, Perbedaan harga ini sangat menguntungkan bagi para mafia tersebut,” jelasnya.
Indra menambahkan, dia berharap agar pihak Polres Kabupaten Nganjuk dapat mengirim anggotanya untuk mengawasi setiap SPBU yang ada di Kabupaten tersebut dan memberikan imbauan kepada pemilik SPBU. Pasalnya, para mafia bahan bakar bersubsidi ini sangat licin dan memiliki kerjasama dengan pihak operator SPBU.
“Kami juga mengingatkan pesan dari Bapak Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, untuk mengawasi dan melindungi bahan bakar bersubsidi yang telah dibiayai oleh pemerintah melalui anggaran APBN. Semua pihak, termasuk LSM, media, ormas, dan masyarakat, diharapkan dapat melaporkan jika menemui kejanggalan terkait hal ini,” pungkasnya.